Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi angkutan barang melalui Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB) selama sebulan pertama penerapannya. Pengawasan ini berlangsung di 51 titik pantau sejak 10 Agustus hingga 10 September 2026 sebagai langkah menuju target Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.
Total 72.236 deteksi tersebut berasal dari 46.034 pelat nomor kendaraan unik. Hal ini menunjukkan sejumlah unit angkutan barang melintas dan teridentifikasi lebih dari satu kali selama periode pemantauan. Sepanjang 32 hari observasi, rata-rata deteksi harian menyentuh angka 2.257 kasus dengan angka deteksi tertinggi dalam sehari mencapai 2.798 kasus.
Dominasi Masalah Dokumen dan Daya Angkut
Berdasarkan klasifikasi temuan kamera pengawas, masalah administrasi perizinan atau dokumen menjadi kategori pelanggaran yang paling banyak ditemukan, disusul oleh pelanggaran kelebihan muatan.
Komisi III DPR Minta Polri-KNKT Usut Insiden KM Virgo, Hukum Jika Ada Lalai

Rincian pelanggaran yang terekam meliputi: - Masalah dokumen: 28.750 deteksi (39,8 persen) - Masalah daya angkut: 26.535 deteksi (36,7 persen) - Kombinasi masalah dokumen dan daya angkut: 16.914 deteksi (23,4 persen) - Pelanggaran tata cara muat: 37 deteksi (0,1 persen)
Perusahaan dengan Frekuensi Deteksi Tertinggi
Sistem ETLE HUB turut merekam badan usaha yang kendaraannya paling sering tertangkap kamera pengawas. Terdapat 10 badan usaha dengan catatan deteksi terbanyak, dipimpin oleh PT SIL dengan 236 deteksi.
Teriakan Terakhir Wanita Sebelum Tewas Dibunuh di Warung Mi Ayam Bekasi

Perusahaan lain yang masuk dalam daftar frekuensi tertinggi mencakup PT SB dengan 175 deteksi, CV SKE sebanyak 144 deteksi, PT SA sebanyak 140 deteksi, serta CV SMJ sebanyak 128 deteksi. Selain itu, terdapat PT MKA dengan 115 deteksi, PT TOS dengan 96 deteksi, PT FGS dengan 90 deteksi, PT BPT dengan 89 deteksi, dan CV GJ dengan 82 deteksi.
Mengenai tindak lanjut penegakan hukum, Aan menyampaikan bahwa dari seluruh data yang diproses, sebanyak 1.227 pelanggaran telah berstatus terkonfirmasi. Dari angka konfirmasi tersebut, 467 kasus telah masuk tahap penagihan (tertagih), dan 207 di antaranya telah menyelesaikan pembayaran denda tilang.






