Masa kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan resmi berakhir setelah menjabat selama tepat satu tahun sejak 8 September 2025. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara untuk menggantikan posisinya pada Senin (14/9), menandai akhir perjalanan kabinet mantan pengganti Sri Mulyani Indrawati tersebut.
Pergantian kepemimpinan di Kementerian Keuangan ini bergulir di tengah sorotan investor terhadap arah kebijakan fiskal dan ekonomi nasional. Selama 12 bulan masa jabatannya, Purbaya mencatatkan sejumlah dinamika, kebijakan besar, serta pernyataan terbuka yang memicu perdebatan publik.
Ragam Sorotan dan Polemik Kebijakan
1. Respon terhadap Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat Purbaya menuai perhatian publik saat menanggapi aksi Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Ia sempat menyatakan bahwa tuntutan tersebut hanya disuarakan oleh sebagian kecil kelompok masyarakat dan akan mereda dengan sendirinya apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencapai kisaran 7 hingga 8 persen. Menyusul polemik yang timbul, Purbaya menyampaikan permohonan maaf dan mengakui perlunya kehati-hatian lebih dalam berkomunikasi kepada publik.
2. Pengakuan Gaya Komunikasi "Koboi" Selain pernyataan seputar tuntutan publik, gaya penyampaian Purbaya kerap menjadi bahan evaluasi. Ia secara terbuka mendeskripsikan gaya komunikasinya seperti seorang "koboi" dan menyatakan dirinya masih perlu beradaptasi dalam memegang tanggung jawab formal sebagai bendahara negara.
3. Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara Di sektor moneter dan perbankan, Purbaya mengambil langkah penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun pada bank-bank yang tergabung dalam Himbara. Kebijakan ini bertujuan mendongkrak likuiditas perbankan guna mengalirkan pembiayaan ke sektor produktif. Dalam skema tersebut, ia memberikan instruksi ketat agar bank penerima tidak menyalurkan likuiditas itu kepada kalangan konglomerasi.
4. Tanggung Jawab Utang dan Restrukturisasi Proyek Whoosh Isu fiskal strategis lain mencakup rencana pengalihan 60 persen kepemilikan pengendali Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dari konsorsium PT Kereta Api Indonesia (KAI) ke entitas pemerintah. Pengalihan saham pengendali ini menyangkut beban kewajiban utang proyek kepada China Development Bank yang mencapai sekitar US$4,5 miliar atau setara Rp79,45 triliun (dengan asumsi kurs Rp17.656 per dolar AS). Pemerintah sebelumnya juga telah menempuh langkah restrukturisasi pinjaman tersebut dengan memperpanjang masa tenor pelunasan hingga 80 tahun.
5. Silang Pendapat Setoran Rp120 Triliun Danantara Kontroversi paling anyar mencuat saat Purbaya menyatakan bahwa Danantara akan menyetorkan dana sebesar Rp120 triliun kepada kas pemerintah. Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh jajaran pimpinan Danantara yang menegaskan tidak adanya kesepakatan terkait rencana setoran dana tersebut. Perbedaan klaim ini memicu perhatian pasar dan investor terhadap koordinasi kebijakan fiskal pemerintah sebelum terjadinya pergantian menteri keuangan.