Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Jawa Barat saat ini tercatat sebagai provinsi dengan angka kematian ibu dan anak paling tinggi di Indonesia. Temuan tersebut disorot tajam lantaran sejumlah kasus fatalitas justru terjadi di fasilitas kesehatan yang telah mengantongi akreditasi paripurna.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkes saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Senin (14/9). Budi memaparkan bahwa secara nasional, Indonesia masih menghadapi persoalan serius pada sektor kesehatan ibu dan anak, dengan catatan sekitar 30 ribu kematian bayi dan 4 ribu kematian ibu setiap tahunnya. Angka ini menempatkan Indonesia pada deretan tertinggi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Berdasarkan data Kemenkes, konsentrasi fatalitas tertinggi di Jawa Barat tersebar di enam daerah administratif, yang terdiri dari tiga kota dan tiga kabupaten. Kendati demikian, Menkes belum merinci nama-nama wilayah maupun perincian angka kematian dari masing-masing daerah tersebut.
Momen Purbaya Dicopot Prabowo saat Rapat di DPD RI

Faktor Kebersihan dan Infeksi di Rumah Sakit
Dalam paparannya di hadapan legislatif, Budi menyoroti tata kelola kebersihan lingkungan rumah sakit yang dinilai menjadi pemicu utama kematian pasien saat menjalani perawatan medis. Pasien ibu dan anak dilaporkan banyak yang meninggal akibat terpapar infeksi di ruang perawatan.
Kondisi sanitasi dan pengendalian infeksi yang buruk di rumah sakit rujukan menjadi perhatian khusus, mengingat sebagian fasilitas terkait sebelumnya telah dinyatakan lulus akreditasi paripurna.
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gemuruh Kuat Sejak Dini Hari

Tenggat Pembenahan dan Indikator Baru
Guna menekan laju kematian tersebut, Kementerian Kesehatan telah menginventarisasi seluruh rumah sakit dengan tingkat kematian ibu dan bayi yang tinggi untuk diberikan pendampingan secara langsung. Kemenkes memberi tenggat waktu selama satu tahun bagi pihak manajemen rumah sakit terkait untuk berbenah dan meningkatkan mutu layanannya.
Sebagai bagian dari evaluasi standar pelayanan, Kemenkes akan menerapkan indikator pengawasan baru yang lebih terukur, termasuk pemantauan resistensi antimikroba (antimicrobial resistance) di lingkungan rumah sakit guna memastikan perbaikan mutu berjalan efektif.






