Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki secara menyeluruh peristiwa terbalik dan tenggelamnya kapal KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa penyelidikan mendalam diperlukan guna mengungkap penyebab pasti musibah maritim tersebut, baik dari aspek kondisi alam maupun potensi kesalahan manusiawi.
"Polisi dan KNKT harus telusuri secara menyeluruh, apakah ini murni karena faktor cuaca atau ada persoalan teknis maupun kelalaian yang ikut menyebabkan tragedi ini," ujar Sahroni.
Sahroni menambahkan, apabila hasil investigasi nantinya mendapati unsur kelalaian dari pihak pengelola atau operator, langkah hukum tegas wajib diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Momen Purbaya Dicopot Prabowo saat Rapat di DPD RI

Kronologi dan Data Korban
KM Virgo Transport 8 dilaporkan mengalami hilang kontak hingga terbalik dan tenggelam saat melakukan pelayaran dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Minggu (13/9) dini hari. Kapal tersebut tercatat mengangkut total 243 orang penumpang dan awak.
Hingga kini, data evakuasi mencatat sebanyak 114 orang telah dievakuasi dari perairan. Dari jumlah tersebut, 108 orang dinyatakan selamat dan 6 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara itu, 129 penumpang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian.
Operasi pencarian terhadap 129 korban hilang terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan di sekitar lokasi kejadian perairan Laut Jawa.
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gemuruh Kuat Sejak Dini Hari

Dukungan Penanganan Korban
Selain mendorong investigasi hukum dan teknis, Komisi III DPR menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Polri untuk memaksimalkan proses pencarian dan proses identifikasi para korban.
Sahroni juga menekankan pentingnya pendampingan bagi keluarga korban yang tengah menanti kabar di posko pencarian. Bagi 108 korban yang telah dievakuasi dalam keadaan selamat, proses pemulihan kesehatan fisik serta pendampingan mental diminta menjadi prioritas utama penanganan.






