Suasana di sebuah warung mi ayam kawasan Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mendadak mencekam pada Sabtu (12/9) tengah malam. Seorang wanita muda berinisial K (18) tewas setelah dianiaya oleh seorang pria berinisial AK (23).
Peristiwa tragis ini bermula ketika korban mendatangi AK di warung mi ayam tersebut sekitar pukul 23.30 WIB. Keduanya diketahui sempat berkomunikasi dan sepakat berkencan melalui aplikasi percakapan daring. Berdasarkan informasi yang beredar, perselisihan hebat terjadi di antara keduanya yang diduga dipicu persoalan pembayaran kencan.
Keributan di dalam tempat makan itu berujung fatal. Saat perselisihan memanas, korban sempat berteriak, yang kemudian direspons AK dengan tindakan kekerasan. Teriakan terakhir dari korban K tersebut mengundang kecurigaan orang-orang di sekitar lokasi.
Momen Purbaya Dicopot Prabowo saat Rapat di DPD RI

Mendengar suara teriakan histeris tersebut, para saksi bergegas mendekat dan mendobrak warung mi ayam. Saat pintu terbuka, saksi mendapati korban telah mengalami luka parah akibat penganiayaan. Warga dan saksi langsung bertindak cepat mengepung serta menangkap pelaku AK di dalam warung sebelum ia sempat melarikan diri.
Peristiwa penganiayaan itu segera dilaporkan oleh warga melalui layanan Call Center Polri 110. Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku dan membantu proses penanganan korban.
Gunung Semeru Erupsi Disertai Gemuruh Kuat Sejak Dini Hari

Korban K sempat dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia.
Kapolsek Babelan Kompol Wito membenarkan adanya pengamanan terhadap pelaku di lokasi kejadian berkat respons cepat masyarakat dan petugas. Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani, Senin (14/9/2026), menyatakan bahwa terduga pelaku AK kini telah ditahan di Polsek Babelan untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan intensif.






