Sejak diluncurkan secara resmi oleh Bank Indonesia (BI), Quick Response Code Indonesian Standard atau yang lebih dikenal luas dengan singkatan QRIS, telah menjadi standar pembayaran berbasis kode QR utama di tanah air. Inisiatif standardisasi ini dirancang khusus oleh Bank Indonesia untuk memungkinkan seluruh lapisan masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan dengan jauh lebih praktis. Kehadiran QRIS mengubah cara masyarakat bertransaksi menjadi lebih efisien dan modern tanpa perlu repot menyiapkan uang tunai setiap kali berbelanja.
Penerimaan terhadap standar pembayaran digital ini terlihat sangat jelas dari jumlah pelaku usaha yang telah mengadopsinya dalam kegiatan operasional sehari-hari. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa jumlah merchant yang telah menerima pembayaran melalui fasilitas QRIS mencapai angka 44 juta merchant hingga triwulan I 2026. Angka yang sangat besar ini menunjukkan tingkat penetrasi sistem pembayaran yang tinggi di berbagai sektor usaha di seluruh penjuru negeri. Fakta yang sangat menarik adalah mayoritas dari puluhan juta merchant yang menerima pembayaran QRIS tersebut berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (








