Seorang pria berinisial RA (27) ditangkap warga usai diduga hendak memperkosa seorang wanita di rumah kontrakan di kawasan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku melancarkan aksinya dengan membawa dan mengancam korban menggunakan sebilah golok.
Kapolsek Sukaraja AKP Ade Rahmat mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian. Pelaku kini diproses lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (15/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, perempuan berinisial AMH (25), tengah beristirahat sendirian di dalam kamar kontrakannya lantaran teman sekontrakannya sedang pulang kampung.
Terjadi 26 Kali Gempa Selama 12 Jam di Bandung, Begini Analisis BMKG

Pelaku masuk ke area kontrakan melalui pagar dan pintu belakang rumah. Setelah berhasil masuk, ia mendobrak pintu kamar AMH dan langsung menodongkan senjata tajam untuk mengintimidasi korban.
Dalam kondisi terancam, korban berupaya menyelamatkan diri dengan mengelabui pelaku. AMH berpura-pura menuruti kemauan pelaku asalkan golok yang dipegangnya dibuang terlebih dahulu.
Puncak Gunung Wilis Jatim Kebakaran, Titik Api Mengarah ke Wilayah Nganjuk

Ketika pelaku lengah, korban segera melarikan diri ke lantai atas rumah dan menghubungi teman laki-lakinya melalui sambungan telepon untuk meminta pertolongan.
Teman korban bersama warga sekitar langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan tersebut. Warga berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian perkara, membawanya ke Mapolsek Sukaraja, sebelum akhirnya dilimpahkan ke PPA Polres Bogor.






