Presiden Prabowo Subianto resmi meresmikan operasional Light Rail Transit (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai pada Rabu, 16 September 2026. Seiring pembukaan rute baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan skema tarif khusus mulai dari promo Rp8 hingga tarif normal flat Rp5.000.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa tarif promo sebesar Rp8 berlaku selama delapan hari pertama, terhitung sejak 16 hingga 23 September 2026. Kebijakan ini ditujukan bagi seluruh warga Jakarta sebagai bagian dari masa sosialisasi layanan rute Kelapa Gading–Manggarai. Setelah periode promo tersebut berakhir, tarif normal yang dikenakan kepada penumpang adalah tarif flat Rp5.000 untuk setiap perjalanan.
Jadwal Operasional dan Interval Kereta
Pada hari pertama peresmian (16/9), layanan LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai mulai beroperasi pukul 15.00 hingga 20.00 WIB. Mulai 17 September 2026 dan seterusnya, jam operasional reguler berlangsung sejak pukul 05.30 sampai 20.00 WIB.
BGN Tutup Sementara 1.276 Dapur MBG Tak Laik Higiene

Interval waktu keberangkatan antarkereta (headway) dijadwalkan setiap 15 menit. Sementara itu, untuk segmen rute Kelapa Gading–Velodrome, operasional tetap berjalan lebih panjang hingga pukul 23.00 WIB.
Daftar Stasiun dan Metode Pembayaran
Jalur LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Manggarai melayani 11 stasiun pemberhentian, yaitu:
- Kelapa Gading
- Boulevard Utara Summarecon Mall
- Boulevard Selatan
- Pulomas
- Equestrian
- Velodrome
- Rawamangun
- Pramuka
- Matraman
- Proklamasi
- Manggarai
Untuk transaksi tiket, penumpang dapat menggunakan berbagai pilihan uang elektronik. Kartu pembayaran yang diterima mencakup Bank Mandiri e-money, kartu transportasi JakLingko, Bank DKI Jakcard, BCA Flazz, BRI Brizzi, BNI TapCash, dan kartu multitrip.
Polres Sumba Barat Ungkap Jaringan Pencurian Ternak, 3 Tersangka Ditangkap

Selain kartu fisik, akses masuk stasiun juga mendukung metode pembayaran digital berbasis aplikasi melalui JakLingko Apps, LinkAja, dan QRIS Tap.
Di luar skema tarif LRT, Pemprov DKI Jakarta juga tetap menyelenggarakan program transportasi publik gratis pada moda MRT, Transjakarta, Transjabodetabek, dan Mikrotrans JakLingko bagi 15 kategori masyarakat yang memenuhi persyaratan.






