berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM di Riau, Delapan Orang Ditangkap

Usat BalangDiterbitkan 16 Sep 2026 - 18.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM di Riau, Delapan Orang Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Kepolisian Resor Siak membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua pelaku lainnya masih diburu oleh aparat kepolisian.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai peredaran SIM ilegal di Kabupaten Siak. Petugas menangkap seorang tersangka saat hendak menyerahkan SIM di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Siak. Dari temuan tersebut, penyidikan terus dikembangkan hingga ke Kota Pekanbaru.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan bahwa sindikat ini memiliki pembagian peran yang terstruktur, mulai dari mencari pemesan, menyediakan kartu SIM bekas, hingga mencetak dan mengedarkannya. Para pelaku mempromosikan jasa pembuatan SIM melalui WhatsApp, Facebook Marketplace, dan jaringan perantara dengan tarif berkisar antara Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta.

Baca Juga

Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

Dalam menjalankan aksinya, pemesan diminta mengirimkan foto diri dan KTP. Pelaku kemudian mengedit data identitas menggunakan aplikasi di telepon seluler, sekaligus membuat kode batang (barcode) yang memuat data pemilik dan logo Korlantas Polri. Data tersebut dicetak pada stiker bening dengan printer warna, lalu ditempelkan pada fisik kartu SIM bekas yang identitas aslinya telah dihapus.

Penyidikan mengungkap bahwa kartu SIM bekas yang dijadikan bahan baku pembuatan diduga diperoleh dari tindak pencurian dan diperjualbelikan di antara anggota jaringan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, sekitar 50 kartu SIM bekas telah diperjualbelikan sepanjang Agustus 2026. Salah satu tersangka diduga telah membuat serta mengedarkan setidaknya 23 SIM palsu, sedangkan tersangka lain mengaku mengedarkan 17 SIM palsu.

Baca Juga

Korban Gempa Manggarai Bisa Bangun Hunian Sementara Sendiri, Begini Mekanismenya

Korban Gempa Manggarai Bisa Bangun Hunian Sementara Sendiri, Begini Mekanismenya

Dari penindakan ini, polisi menyita sejumlah SIM palsu, 48 kartu SIM bekas, telepon seluler, uang tunai, kendaraan, serta perangkat komputer dan printer yang digunakan untuk produksi. Polisi saat ini masih mengejar dua orang buronan berinisial R dan F guna memetakan seluruh jaringan peredaran.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 391 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sumber: Media Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Riau

Berita Terbaru Lainnya

Krisis Minyak Dunia di Depan Mata, Ini Bukti-Bukti BarunyaDiam-Diam Toyota Mau Bikin Mobil Listrik BEV Harga Terjangkau, Kapan?Dorong Transformasi Green Port, Pelindo Luncurkan Layanan OPSPengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi DisitaKorban Gempa Manggarai Bisa Bangun Hunian Sementara Sendiri, Begini MekanismenyaJual Nasi Goreng Sambil Edarkan Sabu, Pria Residivis di Medan Ditangkap PolisiAsap Membubung, Ada 2 Kebakaran Bersamaan di Dekat Bandara SoettaDua Pengedar Sabu 99,67 Gram di Berau Ditangkap usai Resahkan Warga

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap