Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional sementara 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tindakan penangguhan ini diambil menyusul temuan bahwa ribuan unit dapur tersebut belum memenuhi kelayakan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Langkah korektif tersebut merupakan hasil evaluasi dan pengawasan langsung yang dijalankan oleh Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN terhadap kepatuhan standar kebersihan di lapangan.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menegaskan bahwa aspek kesehatan penerima program tidak dapat ditawar demi mengejar kuantitas layanan semata.
"Kesehatan dan keselamatan penerima manfaat adalah prioritas utama. Kami tidak akan berkompromi terhadap standar kebersihan dan sanitasi. SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi," kata Ketut dalam pernyataan resminya, Rabu (16/9).
Polres Sumba Barat Ungkap Jaringan Pencurian Ternak, 3 Tersangka Ditangkap

Sebaran Wilayah dan Rincian Dapur yang Dibekukan
Berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN, unit layanan di Pulau Jawa mencatat jumlah penangguhan terbanyak. Secara rinci, sebaran 1.276 SPPG yang dihentikan operasionalnya meliputi:
- Wilayah II (Jawa): 927 SPPG
- Wilayah I (Sumatera): 239 SPPG
- Wilayah III (luar Jawa dan Sumatera): 110 SPPG
Dari total unit yang dibekukan, sebanyak 821 SPPG tercatat masih memproses pendaftaran sertifikasi SLHS. Sementara itu, 447 SPPG telah mendaftar namun dinyatakan tidak lolos verifikasi syarat kelayakan, dan 8 SPPG lainnya masih menunggu konfirmasi status kelayakan.
Ancaman Penutupan Permanen dan Pengalihan Layanan
Selain sanksi pembekuan sementara, BGN menyiapkan sanksi lebih berat bagi 654 SPPG yang masuk dalam kategori kritis. Kelompok ini mencakup 447 unit yang gagal memenuhi syarat, 199 unit yang sama sekali belum mendaftar, serta 8 unit yang belum mengonfirmasi status pendaftaran. BGN mengusulkan penutupan secara permanen jika unit-unit tersebut tidak mampu membenahi standar kebersihan dalam batas waktu tujuh hari ke depan.
Kebakaran 26 Gudang di Kosambi Tangerang Meluas, Api Masih Berkobar

Untuk memastikan pemenuhan makanan bergizi bagi para penerima manfaat tetap berjalan tanpa risiko kesehatan, BGN menerapkan skema pengalihan distribusi. Layanan dari dapur-dapur yang ditangguhkan sementara akan dialihkan ke SPPG terdekat yang sudah tersertifikasi SLHS dan memiliki kapasitas produksi yang memadai.
Ketut menambahkan bahwa status penangguhan ini bukan berarti penutupan mutlak bagi pengelola yang berkomitmen berbenah. Unit dapur yang ditutup sementara berpeluang beroperasi kembali setelah berhasil memperoleh SLHS dan menuntaskan mekanisme perbaikan yang ditentukan.
Sebagai langkah tindak lanjut, BGN kini berkoordinasi secara intensif bersama pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan setempat guna memfasilitasi pendampingan standar. Di samping itu, tim pengawas BGN akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak tanpa toleransi kesalahan demi memastikan seluruh standar operasional prosedur dijalankan secara ketat.






