Tim Gabungan Polres Sumba Barat membongkar jaringan pencurian ternak yang telah beroperasi selama beberapa tahun di wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah. Dalam operasi penindakan yang digelar pada Selasa (15/9), aparat mengamankan tiga orang tersangka, sementara satu terduga pelaku meninggal dunia setelah terkena tembakan saat berupaya melawan petugas.
Operasi penangkapan tersebut bermula sekitar pukul 02.00 WITA ketika petugas membekuk dua tersangka pertama, yakni ASBL (46) dan KY (35). Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap keduanya, polisi kemudian menangkap tersangka lain berinisial YKM sekitar pukul 06.00 WITA.
Pengejaran berlanjut ke kediaman terduga pelaku berinisial JT (39) di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, sekitar pukul 09.40 WITA. Saat hendak diamankan, JT melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah personel di lapangan. Petugas sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun JT tidak mengindahkannya dan berupaya melarikan diri.
Kebakaran 26 Gudang di Kosambi Tangerang Meluas, Api Masih Berkobar

Petugas mengambil tindakan untuk melumpuhkan JT. Dalam situasi tersebut, JT terjatuh dan terkena tembakan di bagian bahu kanan. Ia segera dibawa ke RSK Lende Moripa pada pukul 10.00 WITA untuk penanganan medis darurat, tetapi tim medis menyatakan JT meninggal dunia sekitar pukul 10.20 WITA. Pihak kepolisian kemudian mendampingi proses visum luar, menyediakan peti jenazah, serta mengawal pengantaran jenazah ke rumah duka.
Pengungkapan jaringan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan atas tiga laporan polisi terkait kasus pencurian ternak sejak tahun 2022 hingga 2026. Salah satu aksi komplotan ini terjadi pada 21 Februari 2026 di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah. Aksi tersebut melukai korban berinisial DDH alias BR yang menderita luka sabetan parang sepanjang 48 sentimeter di punggung serta luka robek 6 sentimeter dan 8 sentimeter di kepala belakang hingga mengenai tulang.
Data Pejabat dan Tokoh Publik Dijual Bebas via Telegram, 4 Orang Ditangkap

Dalam penindakan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu ekor kerbau jantan yang diduga hasil curian dari rumah ASBL. Hewan ternak tersebut kini diamankan di Polsek Loli.






