berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Ekonomi

OJK Catat Investor Kripto Didominasi Pria, Perempuan Dinilai Lebih Sadar Risiko

Ance RundenganDiterbitkan 1 Agu 2026 - 17.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
OJK Catat Investor Kripto Didominasi Pria, Perempuan Dinilai Lebih Sadar Risiko
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dengan jumlah peminat yang terus bertambah dari waktu ke waktu. Berdasarkan catatan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah konsumen aset kripto di dalam negeri saat ini telah menembus angka 22,6 juta orang. Kendati angka partisipasi masyarakat ini tergolong besar dan menunjukkan minat yang tinggi, potret demografis penggunanya memperlihatkan adanya ketimpangan gender yang cukup mencolok. Aktivitas

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
investasi
pada aset digital berisiko tinggi ini rupanya masih sangat didominasi oleh kaum laki-laki dibandingkan dengan perempuan.

Deputi Bidang Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Satrio Nugroho, membenarkan kondisi ketimpangan demografis tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, konsumen yang aktif bertransaksi dalam instrumen aset kripto memang masih didominasi oleh laki-laki. Di samping faktor gender yang menjadi sorotan, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, juga mengungkapkan bahwa instrumen investasi kripto secara umum sebenarnya masih tergolong sebagai aset yang belum terlalu akrab atau familier di telinga mayoritas masyarakat Indonesia.

Kecenderungan kaum perempuan untuk tidak terburu-buru masuk ke dalam investasi kripto ini rupanya berkaitan erat dengan cara mereka memandang dan mengelola risiko keuangan. Regional Head Southeast Asia Women's World Banking, Angelique Timmer, menjelaskan bahwa perempuan pada dasarnya bersikap terbuka terhadap berbagai perkembangan teknologi baru. Ia menuturkan bahwa perempuan secara umum bersedia untuk mengikuti dan mencoba inovasi digital, meskipun mungkin mereka belum menjadi kelompok pengguna pertama yang langsung mengadopsinya. Namun, ketika berhadapan dengan aset investasi yang memiliki volatilitas tinggi seperti kripto, kaum perempuan cenderung jauh lebih sadar dan waspada terhadap risiko kerugian yang membayangi.

Baca Juga

Cara Mengevaluasi Kinerja Keuangan dan Transformasi Telkom pada Paruh Pertama 2026

Cara Mengevaluasi Kinerja Keuangan dan Transformasi Telkom pada Paruh Pertama 2026

Hal senada juga diungkapkan oleh Director of Policy Southeast Asia Women's World Banking, Vitasari Anggraeni. Ia menerangkan bahwa hasil riset menunjukkan kaum perempuan memiliki tingkat kesadaran terhadap risiko yang lebih tinggi saat harus mengambil keputusan investasi. Sikap yang lebih berhati-hati dan rasional ini menjadi cerminan dari peran penting perempuan dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam sektor riil dan dunia usaha. Hal ini didukung oleh data dari organisasi nirlaba internasional Women's World Banking yang mencatat bahwa sebanyak 65 persen dari total pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia saat ini dimiliki oleh perempuan.

Guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh konsumen serta mendorong pemahaman yang lebih matang mengenai aset digital, OJK kini tengah bersiap untuk menyusun cetak biru atau peta jalan pengembangan industri kripto di masa depan. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat terkait keberadaan aset kripto. Terlebih lagi, pengawasan regulasi aset kripto di Indonesia saat ini sudah semakin diperketat dan disetarakan dengan standar negara-negara maju guna meminimalisasi risiko yang mungkin timbul dari transaksi aset digital tersebut.

Baca Juga

Fakta Menarik Perkembangan QRIS, Dari Merchant UMKM hingga Transaksi Antarnegara

Fakta Menarik Perkembangan QRIS, Dari Merchant UMKM hingga Transaksi Antarnegara

Melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), aset keuangan digital dan kripto kini telah resmi diposisikan sebagai lembaga jasa keuangan yang status pengawasannya setara dengan sektor perbankan, pasar modal, hingga dana pensiun. Langkah penguatan regulasi semacam ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Sebagai perbandingan, Jepang belum lama ini juga telah mengesahkan undang-undang baru yang menetapkan aset keuangan digital atau kripto sebagai bagian dari instrumen investasi yang sah. Dengan regulasi yang semakin kokoh ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijaksana.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

InvestasiUMKMOJKOtoritas Jasa KeuanganKriptoPerempuan

Berita Terbaru Lainnya

Peringatan Presiden Prabowo tentang Risiko Perang Nuklir dan Gejolak Geopolitik GlobalPemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Pos Pendidikan Berdasarkan Putusan MKStrategi Memilih Mobil Hybrid Berdasarkan Tren Pasar IndonesiaPanduan Penggunaan Antibiotik, Fungsi, Risiko Resistensi, dan Efek SampingPenemuan Hamparan Retakan Poligonal di Lembah Mars oleh Wahana Curiosity NASACara Mengevaluasi Kinerja Keuangan dan Transformasi Telkom pada Paruh Pertama 2026Pentingnya Sistem Proteksi Kebakaran Gedung, Pelajaran dari Insiden Hotel Pullman GrogolCara Mematuhi Aturan Penebangan Pohon di Bandung agar Usaha Terhindar dari Sanksi Penyegelan

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

Ekonomi

Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab Saudi

1 Agu 2026

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

Hukum

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan Hukumnya

1 Agu 2026

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

Nasional

Cara Memahami Transisi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Pascaputusan MK

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  3. 3Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  4. 4Harga Minyak Dunia Kembali Melemah di Tengah Rencana Koalisi Maritim Arab SaudiEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Keluarga di Warakas dan Tuntutan HukumnyaHukum 路 1 Agu 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap