Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dengan jumlah peminat yang terus bertambah dari waktu ke waktu. Berdasarkan catatan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah konsumen aset kripto di dalam negeri saat ini telah menembus angka 22,6 juta orang. Kendati angka partisipasi masyarakat ini tergolong besar dan menunjukkan minat yang tinggi, potret demografis penggunanya memperlihatkan adanya ketimpangan gender yang cukup mencolok. Aktivitas








