berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kasus Chromebook, Ibam Ajukan Kasasi, Tolak Bayar Uang Pengganti

Yolanda RumbayanDiterbitkan 13 Sep 2026 - 01.15 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Chromebook, Ibam Ajukan Kasasi, Tolak Bayar Uang Pengganti
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

Terdakwa perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam, resmi mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Melalui langkah hukum ini, Ibam menyatakan penolakan terhadap vonis pembebanan uang pengganti sebesar Rp5 miliar yang dijatuhkan kepadanya.

Kuasa hukum Ibam, R. Bayu Perdana, menyampaikan bahwa pernyataan kasasi tersebut telah didaftarkan secara resmi pada Jumat, 11 September 2026. Permohonan kasasi diajukan guna menguji kembali putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dinilai memuat kekeliruan dalam penerapan hukum.

Argumen Pembelaan dan Pemanfaatan AI

Menurut Bayu, penetapan kewajiban uang pengganti Rp5 miliar kepada kliennya tidak didasari oleh alat bukti yang sah dan meyakinkan di persidangan. Pihak pembela berharap hakim MA dapat meninjau perkara secara objektif dan menjatuhkan putusan seadil-adilnya, termasuk membebaskan Ibam dari seluruh tuntutan.

Dalam menyusun memori kasasi, tim penasihat hukum memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Teknologi tersebut digunakan untuk meneliti dan memetakan kesesuaian antara alat bukti, fakta persidangan, serta keterangan para saksi yang telah dihadirkan selama proses peradilan.

Baca Juga

Fadli Zon Umumkan Galeri Nasional Segera Direvitalisasi, Akan Ada Koleksi Istana

Fadli Zon Umumkan Galeri Nasional Segera Direvitalisasi, Akan Ada Koleksi Istana

Selain memaparkan materi hukum, Bayu turut mengklarifikasi perbincangan publik mengenai unggahan berkas terkunci di akun media sosial Ibam yang sempat diidentifikasi warganet sebagai metode dead man's switch. Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan merupakan bentuk ancaman, tekanan, maupun perlawanan hukum terhadap proses peradilan yang sedang berjalan.

Perjalanan Vonis dan Latar Belakang Perkara

Upaya kasasi ini menyusul putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 31 Agustus 2026 yang memperberat hukuman bagi Ibam. Pengadilan tingkat banding memvonisnya dengan pidana penjara selama lima tahun, denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp5 miliar.

Hukuman tersebut lebih tinggi dibandingkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sebelumnya menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta tanpa pidana uang pengganti.

Baca Juga

BNPB Maksimalkan OMC-Operasi Darat Padamkan Karhutla Riau hingga Kalimantan

BNPB Maksimalkan OMC-Operasi Darat Padamkan Karhutla Riau hingga Kalimantan

Kasus ini berakar dari proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun anggaran 2020–2021. Dalam perkara tersebut, Ibam didakwa bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, mantan Direktur SD Sri Wahyuningsih, serta mantan Direktur SMP Mulyatsyah.

Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek ini ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. Angka kerugian tersebut bersumber dari selisih kemahalan harga pengadaan Chromebook senilai Rp1,56 triliun dan pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan sebesar Rp621,38 miliar.

Sumber: Tirto

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Fadli Zon Umumkan Galeri Nasional Segera Direvitalisasi, Akan Ada Koleksi IstanaBNPB Maksimalkan OMC-Operasi Darat Padamkan Karhutla Riau hingga KalimantanEkspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Indonesia Naik Kelas Lewat HilirisasiOJK, Pembukaan Rekening Massal Strategis untuk Perkuat Inklusi KeuanganPertamina Patra Niaga Terus Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU di Sulawesi SelatanIstri Jurnalis Ikut Mencari Suami yang Hilang Kontak di Selat SundaPresiden Iran Beri Ultimatum Baru, Siap Lawan AS-IsraelDor! Presiden Mesir Ditembak Mati usai Damai dengan Israel

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap