JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program pembukaan rekening massal bagi masyarakat memiliki nilai strategis untuk menjaga keberlanjutan literasi finansial. Inisiatif tersebut dipandang krusial dalam memperluas jangkauan inklusi keuangan nasional, kendati tingkat kepemilikan rekening di Indonesia saat ini sudah tergolong tinggi dan terus bertumbuh.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik sekaligus mendukung prinsip dasar program pemerintah terkait pembukaan rekening massal tersebut. Program ini utamanya ditujukan bagi generasi muda yang baru menginjak usia 17 tahun serta kelompok masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Kepemilikan rekening formal bagi kelompok pemuda usia 17 tahun dinilai menjadi pintu masuk penting untuk membangun kebiasaan menabung sejak dini serta membiasakan aktivitas transaksi yang aman. Sementara itu, bagi penerima bansos, keberadaan rekening perbankan memastikan mekanisme penyaluran bantuan dapat berjalan secara langsung atau direct-to-account, sehingga penyalurannya lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Indonesia Naik Kelas Lewat Hilirisasi

Meski mendorong percepatan akses perbankan, OJK menegaskan bahwa industri perbankan tetap tidak boleh mengesampingkan prinsip kehati-hatian (prudential banking). Bank wajib menjalankan prosedur verifikasi nasabah atau Know Your Customer (KYC) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk mempermudah dan mengamankan prosesnya, pembukaan rekening massal dapat dioptimalkan melalui integrasi data kependudukan digital (Dukcapil/e-KTP) yang teruji keamanannya dan telah tervalidasi.
Pertamina Patra Niaga Terus Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU di Sulawesi Selatan

Kelancaran implementasi program ini membutuhkan sinergi lintas otoritas. Koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia (BI), OJK, serta industri perbankan sangat diperlukan, khususnya dalam merumuskan petunjuk teknis serta kerangka regulasi yang memadai.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), total rekening simpanan perbankan di Indonesia telah mencapai 701,48 juta akun per Juli 2026. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,9 persen secara tahun kalender berjalan (year-to-date/ytd).






