berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2021

Marthen TandirerungDiterbitkan 28 Agu 2026 - 15.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kades di Serang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Konsumsi Sabu Sejak 2021
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap Kepala Desa Undar Andir, Kabupaten Serang, berinisial Khusni (KH), terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, oknum aparatur desa tersebut diketahui telah mengonsumsi barang terlarang itu sejak tahun 2021.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkotika. Polisi bergerak dan meringkus seorang pengedar berinisial DA di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang, pada Jumat (21/8) sekitar pukul 17.10 WIB.

Berdasarkan keterangan dari DA, petugas langsung melakukan pengejaran dan mengamankan Khusni sekitar pukul 18.30 WIB di area parkir sebuah minimarket dekat Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang. Khusni memesan narkotika tersebut dari pengedar semata-mata untuk pemakaian pribadi.

Baca Juga

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Meski aparat tidak menemukan barang bukti narkotika langsung di tangan Khusni saat penangkapan, hasil pemeriksaan medis membuktikan keterlibatannya. Tes urine yang dijalani sang kades menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan hingga polisi menangkap pria lain berinisial RR di Serang pada pukul 18.47 WIB. Dari hasil interogasi, DA dan RR mengaku mengambil pasokan sabu dari kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu, 16 Agustus 2026. Narkotika tersebut kemudian dibawa ke kediaman RR dan dibagi dua, masing-masing sekitar 20 gram untuk DA dan 70 gram untuk RR guna diperjualbelikan.

Baca Juga

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Kasubdit III Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Andie Firmansyah menyatakan bahwa Khusni terbukti murni sebagai pengguna. Mengingat posisinya bukan sebagai pengedar, Khusni diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi medis di Bogor.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Serang

Berita Terbaru Lainnya

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak JauhPengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun PenjaraPolisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di PejomponganAyah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 TahunCara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan IklimPramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap