berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

IPW Minta Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M

Bambang SetiawanDiterbitkan 28 Agu 2026 - 03.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
IPW Minta Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pertambangan emas senilai Rp58,5 miliar secara profesional dan akuntabel. Perkara ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret seorang perwira menengah kepolisian berinisial Kombes F.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan bahwa penyidik kepolisian harus menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif demi menjaga hak-hak hukum pihak pelapor. Kendati demikian, ia menegaskan pentingnya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap terlapor selama proses klarifikasi berlangsung.

Menurut Sugeng, apabila proses awal telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah mengenai unsur pidana penipuan, penyidik Bareskrim Polri tidak perlu ragu untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Kronologi Laporan Terhadap Kombes F

Laporan terhadap Kombes F telah resmi terdaftar di Bareskrim Polri sejak Kamis (20/8) dengan nomor registrasi LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Aduan hukum tersebut diajukan oleh advokat Bagas Pangestu Pribadi yang bertindak selaku kuasa hukum seorang investor asal Malaysia berinisial S. Dalam laporan tersebut, Kombes F dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana termaktub dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP.

Baca Juga

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Perkara ini berawal sekitar pertengahan Mei 2025 ketika korban diperkenalkan kepada F. Saat itu, F mengaku sebagai anggota Polri aktif berpangkat Kombes yang bertugas di lingkungan Mabes Polri. Terlapor kemudian menawarkan peluang investasi bisnis tambang emas yang berlokasi di Sulawesi Utara, lengkap dengan jaminan pengamanan operasional serta kepengurusan legalitas izin tambang.

Korban bersama sejumlah saksi sempat meninjau langsung area tambang pada 17 hingga 18 Mei 2025 sebelum akhirnya menyepakati penyetoran dana modal.

Aliran Dana dan Kendala Legalitas Tambang

Penyetoran modal investasi dilaporkan berlangsung dalam beberapa tahap. Pada 22 Mei 2025, korban menyerahkan aset kripto sebanyak 1.593.021 USDT atau setara Rp26 miliar untuk pendanaan operasional Pit 2 dan Pit 3. Penyerahan dana berlanjut pada rentang 17 hingga 19 Juni 2025 sebesar Rp13 miliar untuk Pit 5.

Baca Juga

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Tahap terakhir dilakukan pada 2, 4, dan 7 Oktober 2025 dengan total penyetoran mencapai Rp19,5 miliar untuk Pit 6. Secara keseluruhan, total dana modal yang telah diserahkan korban tercatat mencapai Rp58,5 miliar.

Persoalan mulai mencuat setelah janji penyelesaian legalitas perizinan tambang yang semula ditargetkan rampung dalam tempo dua hingga tiga bulan tak kunjung terealisasi. Ketiadaan izin resmi tersebut kemudian memicu dugaan kuat bahwa aktivitas pertambangan yang ditawarkan masuk dalam kategori pertambangan tanpa izin (PETI), sehingga korban memilih menempuh jalur hukum ke Bareskrim Polri.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriKasus HukumInvestasi Bodong

Berita Terbaru Lainnya

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak JauhPengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun PenjaraPolisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di PejomponganAyah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 TahunCara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan IklimPramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap