Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka menjadi pembelajaran secara daring dari rumah. Langkah antisipatif ini diambil guna melindungi kesehatan dan keselamatan para peserta didik serta tenaga pendidik menyusul peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang memicu sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah Lampung.
Kebijakan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik, yang ditandatangani di Bandar Lampung pada Ahad, 6 September 2026.
Pengalihan metode pembelajaran daring ini berlaku untuk semua jenjang satuan pendidikan di seluruh Provinsi Lampung, mencakup PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Pelaksanaan KBM daring dijadwalkan berlangsung selama dua hari, terhitung sejak Senin, 7 September hingga Selasa, 8 September 2026, dengan mempertimbangkan dinamika kondisi di lapangan serta rekomendasi instansi teknis yang berwenang.
Bandara Halim Ditutup Sementara Imbas Abu Anak Krakatau, 50 Penerbangan Dibatalkan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya respons cepat dan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan yang terdampak paparan abu vulkanik. Kendati siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, kepala satuan pendidikan dan para guru tetap diinstruksikan hadir di sekolah guna mengawal efektivitas KBM melalui pemanfaatan platform digital.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau peran aktif orang tua atau wali murid untuk mendampingi dan mengawasi jalannya proses belajar anak di rumah. Di sisi lain, masyarakat luas, termasuk pelajar dan tenaga pendidik, diminta membatasi aktivitas di luar ruangan selama ancaman abu vulkanik masih berlangsung. Warga dianjurkan mengenakan masker atau pelindung pernapasan yang memadai jika terpaksa beraktivitas di area terbuka.
Hadapi Abu Anak Krakatau, Seskab Teddy Ingatkan Warga Pakai Masker N95

Pemerintah daerah menegaskan akan terus memantau perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau beserta sebaran dampaknya sebagai rujukan dalam menentukan kelanjutan kebijakan KBM pada hari-hari berikutnya.






