Gunung Ibu yang berada di Maluku Utara mengalami peristiwa erupsi pada Minggu (6/9) malam sekitar pukul 22.48 WIT. Dalam letusan tersebut, tinggi kolom abu vulkanik teramati membubung kurang lebih 500 meter di atas puncak gunung, atau mencapai ketinggian sekitar 1.825 meter di atas permukaan laut.
Berdasarkan hasil pengamatan visual terhadap aktivitas letusan, kolom abu tampak berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas terpantau sedang hingga tebal. Asap dan materi abu vulkanik tersebut teramati condong mengarah ke utara dan timur laut dari kawah aktif.
Secara instrumental, erupsi Gunung Ibu terekam pada seismogram dengan catatan amplitudo maksimum mencapai 28 mm. Selain amplitudo, durasi letusan tercatat untuk sementara waktu ini berlangsung kurang lebih selama 38 detik.
Cerita Warga yang Tetap Berolahraga di GBK di Tengah Sebaran Abu Vulkanik

Rekomendasi Zona Bahaya dan Status Waspada
Saat ini tingkat aktivitas vulkanik Gunung Ibu berada pada status Level II (Waspada). Sehubungan dengan status tersebut, masyarakat di sekitar kawasan gunung maupun para wisatawan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Pembatasan aktivitas juga diberlakukan untuk perluasan sektoral berjarak 3,5 kilometer ke arah bukaan kawah yang berada di bagian utara kawah aktif Gunung Ibu. Langkah ini diterapkan demi menjaga keselamatan warga dari potensi lontaran material vulkanik.
Tetap Cari Nafkah di Tengah Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

Imbauan Kesehatan dan Ketertiban Masyarakat
Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan disarankan untuk mengenakan alat pelindung diri apabila terjadi fenomena hujan abu vulkanik di sekitar pemukiman. Perlindungan dapat dilakukan dengan menggunakan masker penutup hidung dan mulut serta kacamata untuk melindungi mata dari paparan partikel abu.
Selain itu, seluruh pihak diminta untuk senantiasa menjaga kondusivitas suasana di tengah masyarakat. Warga diimbau agar tidak menyebarkan narasi bohong atau hoaks, tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumber kebenarannya, serta selalu mematuhi arahan resmi dari pemerintah daerah setempat.






