Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) mendatangi rumah duka almarhum Bambang Setiawan (60) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/8/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban sekaligus menegaskan sikap atas insiden kericuhan yang menelan korban jiwa tersebut.
Ketua Umum DPP FPI, Muhammad bin Husein Alatas, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pendampingan dan bantuan hukum guna mengawal pengusutan kasus penganiayaan ini sampai tuntas. Menurutnya, proses identifikasi para pelaku semestinya dapat berlangsung cepat karena rekaman kejadian telah beredar luas di tengah masyarakat dan menampilkan wajah para pelaku dengan jelas.
Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

FPI secara terbuka menuntut aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian, untuk bertindak cepat meringkus seluruh pihak yang bertanggung jawab. Praktik premanisme dinilai tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak ketertiban dan mengganggu stabilitas politik di tanah air. Langkah hukum yang tegas dan transparan dinilai krusial demi memberikan kepastian serta ketenangan bagi keluarga korban.
Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Hingga saat ini, pihak keluarga almarhum telah menerima konfirmasi dari kepolisian bahwa perkara kekerasan tersebut tengah diproses secara hukum. DPP FPI turut mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap keluarga korban, sembari memastikan situasi di rumah duka sejauh ini masih terpantau aman tanpa adanya tekanan pihak luar.






