Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi menetapkan sektor ketahanan energi sebagai fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan tematik nasional pada Semester II tahun 2026. Langkah strategis ini dirancang secara khusus untuk mengawal pelaksanaan agenda prioritas pembangunan Asta Cita yang dicanangkan oleh pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penguatan kedaulatan serta keberlanjutan energi nasional. Energi diposisikan sebagai penopang utama pembangunan nasional karena memiliki peran krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, memastikan keberlangsungan sektor industri, memfasilitasi transportasi dan pertanian, serta menjaga kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, BPK berkomitmen penuh untuk mengawal pengelolaan sektor energi agar dapat berlangsung secara akuntabel dan transparan, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.








