Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan. Kali ini, seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial MGAW, diduga kuat menjadi pelaku tindak pencabulan terhadap muridnya sendiri. Korban diidentifikasi sebagai seorang anak perempuan yang baru berusia 12 tahun dan tercatat sebagai peserta didik di sekolah tempat terduga pelaku mengajar. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh aparat kepolisian setempat setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban. Peristiwa ini memicu keprihatinan mengingat sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu.








