Temuan ratusan senjata di sebuah yayasan sekolah swasta yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memicu perhatian publik dan penyelidikan intensif dari pihak kepolisian. Peristiwa ini memunculkan berbagai spekulasi sekaligus penjelasan yang saling bertolak belakang dari pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pengelola sekolah hingga pihak yang mengeklaim sebagai pemilik sebagian senjata tersebut.
Kronologi Penemuan Senjata di Lingkungan Sekolah
Awal mula terungkapnya keberadaan ratusan senjata ini terjadi ketika pihak sekolah berniat memanfaatkan kembali sebuah ruangan yang sebelumnya ditempati oleh mantan ketua yayasan. Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, menjelaskan bahwa ruangan tersebut dibuka karena akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan aktivitas para siswa. Namun, proses pembersihan ruangan justru mengungkap keberadaan barang-barang berbahaya yang disimpan di dalamnya.








