Warga Kompleks Bumi Asri, Medan, Sumatera Utara, dikejutkan oleh penemuan jenazah seorang wanita berinisial L di dalam sebuah rumah. Korban diketahui merupakan mantan istri dari Bripda IH, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Medan Sunggal. Kematian L yang tragis dengan luka tembak langsung memicu tanda tanya besar, terutama dari pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan di balik peristiwa tersebut. Penemuan ini segera menjadi perhatian publik di Kota Medan seiring dengan dimulainya penyelidikan mendalam oleh pihak berwajib untuk mengungkap tabir di balik kematian yang mendadak ini.
Pihak keluarga korban menaruh kecurigaan bahwa L tidak mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan senjata api. Kecurigaan ini didasari oleh adanya sejumlah tanda kemerahan atau luka lebam yang terlihat pada tubuh korban sebelum proses pemakaman. Bagi keluarga, tanda-tanda fisik tersebut menjadi indikasi awal bahwa L kemungkinan sempat mengalami tindakan kekerasan atau penganiayaan sebelum peluru merenggut nyawanya. Keraguan pihak keluarga ini mendorong perlunya pemeriksaan medis yang menyeluruh untuk memastikan apakah lebam tersebut merupakan akibat dari penganiayaan fisik oleh pihak lain atau memiliki penjelasan medis yang berbeda.








