berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Hasil Autopsi Mantan Istri Polisi di Medan, Dokter Forensik Jelaskan Asal-usul Lebam

Slamet PrabowoDiterbitkan 7 Agu 2026 - 11.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Hasil Autopsi Mantan Istri Polisi di Medan, Dokter Forensik Jelaskan Asal-usul Lebam
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Warga Kompleks Bumi Asri, Medan, Sumatera Utara, dikejutkan oleh penemuan jenazah seorang wanita berinisial L di dalam sebuah rumah. Korban diketahui merupakan mantan istri dari Bripda IH, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Medan Sunggal. Kematian L yang tragis dengan luka tembak langsung memicu tanda tanya besar, terutama dari pihak keluarga yang mencurigai adanya kejanggalan di balik peristiwa tersebut. Penemuan ini segera menjadi perhatian publik di Kota Medan seiring dengan dimulainya penyelidikan mendalam oleh pihak berwajib untuk mengungkap tabir di balik kematian yang mendadak ini.

Pihak keluarga korban menaruh kecurigaan bahwa L tidak mengakhiri hidupnya sendiri menggunakan senjata api. Kecurigaan ini didasari oleh adanya sejumlah tanda kemerahan atau luka lebam yang terlihat pada tubuh korban sebelum proses pemakaman. Bagi keluarga, tanda-tanda fisik tersebut menjadi indikasi awal bahwa L kemungkinan sempat mengalami tindakan kekerasan atau penganiayaan sebelum peluru merenggut nyawanya. Keraguan pihak keluarga ini mendorong perlunya pemeriksaan medis yang menyeluruh untuk memastikan apakah lebam tersebut merupakan akibat dari penganiayaan fisik oleh pihak lain atau memiliki penjelasan medis yang berbeda.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Menjawab keraguan tersebut, Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga, memberikan penjelasan ilmiah mengenai kondisi jenazah berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan dalam (autopsi). Menurut dr. Mistar, L mengalami luka tembak tempel pada bagian kepala sebelah kanan. Istilah medis ini merujuk pada kondisi di mana moncong senjata api ditempelkan secara langsung ke kulit kepala saat diletuskan. Peluru yang ditembakkan kemudian menembus tulang tengkorak kanan dan menelusuri bagian dasar tengkorak hingga menyebabkan keretakan. Akibat melewati struktur tulang yang keras, energi dan kecepatan peluru tersebut menurun drastis sehingga tidak mampu menembus kulit di sisi kiri kepala. Proyektil peluru akhirnya terhenti dan ditemukan di bawah kulit kepala bagian kiri korban.

Baca Juga

Cara Menjadikan Kerja Perawatan sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Opresi

Cara Menjadikan Kerja Perawatan sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Opresi

Mengenai luka lebam di sekitar mata kiri korban yang sempat dicurigai keluarga sebagai bekas pukulan, dr. Mistar Ritonga menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kekerasan eksternal. Lebam kebiruan pada kelopak mata tersebut merupakan dampak langsung dari pecahnya pembuluh darah di dasar tengkorak yang dilewati oleh jalur peluru, yang dikenal dalam istilah medis sebagai bagian dari sirkulus Willisii. Ketika pembuluh darah di area sensitif ini pecah akibat trauma hebat dari peluru, darah mengalir dan menumpuk di jaringan lunak sekitar rongga mata. Akibatnya, muncul tampilan fisik yang menyerupai lebam akibat hantaman benda tumpul, padahal secara patologis itu terjadi karena perdarahan internal dari jalur lintasan peluru di dalam kepala.

Lebih lanjut, tim forensik menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik lain di tubuh korban selama pemeriksaan berlangsung. Dugaan adanya bekas cekikan pada leher korban juga dibantah oleh dr. Mistar, yang menyatakan bahwa area leher bersih dari bekas tekanan paksa secara eksternal. Adapun bekas jahitan yang terlihat membentang di bagian leher dan kepala korban dijelaskan sebagai bagian dari prosedur standar autopsi menyeluruh. Untuk memeriksa organ dalam secara lengkap guna kepentingan penyelidikan hukum, tim dokter harus membuka rongga tubuh tertentu, termasuk kepala dan leher, yang kemudian dijahit kembali dengan rapi setelah proses autopsi selesai. Satu-satunya tanda fisik lain yang ditemukan adalah bekas luka sayatan lama berwarna kecokelatan di bagian dalam pergelangan tangan kiri depan korban.

Baca Juga

Komitmen Rico Tri Putra Waas Membangun Medan Lewat Kolaborasi dan Rasa Cinta Daerah

Komitmen Rico Tri Putra Waas Membangun Medan Lewat Kolaborasi dan Rasa Cinta Daerah

Meskipun hasil autopsi forensik dari RS Bhayangkara Medan telah memberikan gambaran medis yang jelas mengenai penyebab luka lebam dan mekanisme masuknya peluru, hasil ini memiliki batasan tertentu. Penjelasan medis ini hanya menerangkan aspek fisik dan biologis dari kematian korban, namun tidak dapat secara mandiri menentukan motif atau status hukum akhir dari peristiwa tersebut. Langkah selanjutnya kini berada di tangan penyidik kepolisian, termasuk jajaran Polrestabes Medan, untuk menggabungkan temuan forensik ini dengan bukti-bukti di tempat kejadian perkara serta keterangan para saksi. Penyelidikan lanjutan ini sangat krusial guna menentukan dengan pasti apakah peristiwa di Kompleks Bumi Asri ini murni merupakan tindakan bunuh diri atau melibatkan unsur pidana lainnya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MedanPolrestabes MedanAutopsiRS Bhayangkara MedanPolsek Medan Sunggal

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingCara Menjadikan Kerja Perawatan sebagai Bentuk Perlawanan terhadap OpresiKomitmen Rico Tri Putra Waas Membangun Medan Lewat Kolaborasi dan Rasa Cinta DaerahPemerintah Perkuat Proyek Food Estate Kalimantan Tengah dengan Manajemen Risiko Lintas SektorInvestasi S&P 500 dan Nasdaq Lewat Tokenized ETF Berbasis BlockchainBareskrim Usut Dugaan Penyelundupan Puluhan Ton Pasir Timah Ilegal di BelitungFakta dan Kronologi Temuan Ratusan Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta SelatanKematian Tragis Ibu di Ngawi yang Diduga Tewas di Tangan Anak Kandung

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap