Sistem administrasi perpajakan Coretax didorong untuk dioptimalkan sebagai instrumen pencatatan profil ekonomi masyarakat sekaligus sarana penyaluran bantuan sosial (bansos). Pemanfaatan sistem ini dinilai dapat menjadi solusi mendasar agar distribusi bantuan sosial lebih tepat sasaran dan terbebas dari kekeliruan data penerima.
Usulan tersebut disampaikan oleh ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Media Wahyudi Askar. Ia menilai bahwa integrasi data pendapatan, pengeluaran, dan kepemilikan aset seluruh warga negara ke dalam Coretax jauh lebih akurat dibandingkan mekanisme pendataan kemiskinan yang berjalan saat ini.
Menurut Media, metode pengukuran kemiskinan dan penentuan penerima bansos saat ini masih bergantung pada pemodelan statistik dan estimasi. Metode klasifikasi desil serta sistem Proxy Means Testing (PMT) yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai memiliki keterbatasan dalam memotret dinamika dan realitas kemiskinan yang bersifat multidimensi di lapangan.
Gempa M4,9 Guncang Manggarai NTT Pagi Ini, Tak Potensi Tsunami

Ia menjelaskan bahwa di sejumlah negara, platform perpajakan serupa Coretax idealnya diisi oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok wajib pajak. Pasalnya, jaminan bantuan sosial merupakan bentuk kontrak politik antara negara dan warga negara.
Dalam skema yang diusulkan, Coretax dapat bekerja otomatis layaknya fasilitas tax benefit. Warga yang mencatatkan pendapatan atau aset di bawah garis kemiskinan akan langsung teridentifikasi untuk menerima fasilitas bantuan sosial dari pemerintah. Sebaliknya, ketika kondisi ekonomi keluarga penerima membaik, sistem secara otomatis memperbarui status mereka menjadi pembayar pajak aktif.
Bapanas Minta Masyarakat Lapor ke Sini Jika Ada Pungli Bansos

Selain pembaruan sistem pendataan, Media menyarankan pemerintah untuk menghentikan pemberian bantuan dalam bentuk barang, seperti beras atau paket sembako. Skema bantuan berbentuk barang dinilai rentan disalahgunakan untuk kepentingan pencitraan politik.
Pemerintah diimbau untuk mengalihkan dan memfokuskan alokasi anggaran bantuan sosial pada skema bantuan tunai langsung (cash transfer), salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yang dinilai memiliki dampak ekonomi dan fiskal yang lebih efektif.






