Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan calon tunggal Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pengambilan keputusan pada Kamis (27/8/2026).
Langkah penetapan ini diambil Komisi XI DPR usai merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (26/8/2026).
Kesepakatan Musyawarah Komisi XI
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa keputusan untuk meloloskan Destry Damayanti diambil melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat antaranggota komisi.
Purbaya soal Gaji Manajer Kopdes Dibiayai APBN, Nggak Besar-besar Amat

"Komisi XI DPR RI berdasarkan musyawarah untuk mufakat menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026 - 2031," ujar Mukhamad Misbakhun kepada awak media, Kamis (27/8/2026).
Proses pengisian pucuk kepemimpinan di bank sentral ini dilakukan menyusul adanya kekosongan jabatan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Gubernur BI pada 25 Juli 2026 lalu. Presiden Prabowo Subianto kemudian mengajukan nama calon tunggal ke DPR guna melanjutkan kepemimpinan dewan gubernur.
Jadwal Paripurna dan Pelantikan
Setelah mendapatkan persetujuan di tingkat Komisi XI, proses pengangkatan dewan gubernur baru ini akan dibawa ke tahapan legislasi berikutnya. DPR dijadwalkan meresmikan kesepakatan pemilihan dewan gubernur BI tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI yang diagendakan berlangsung pada 1 September 2026.
Jalur Pipa Saudi Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$107

Setelah kesepakatan disahkan melalui Rapat Paripurna DPR, agenda berikutnya adalah prosesi pelantikan resmi. Sesuai ketentuan, para dewan gubernur BI yang baru akan dilantik di Mahkamah Agung berdasarkan surat keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan tuntasnya seluruh rangkaian seleksi dan persetujuan dari parlemen ini, dewan gubernur baru Bank Indonesia tersebut akan resmi mengemban masa tugas kepemimpinan selama lima tahun ke depan untuk periode 2026 hingga 2031.






