Komisi XI DPR RI secara resmi menyetujui penetapan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dan memilih Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Keputusan penting mengenai susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia ini disepakati berdasarkan tindak lanjut atas usulan yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengumumkan langsung hasil keputusan tersebut pada Kamis (27/8/2026). Pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) diselesaikan. Uji kelayakan terhadap Aida sendiri telah digelar oleh Komisi XI DPR pada Rabu (26/8/2026).
Perombakan Susunan Dewan Gubernur BI
Dalam keputusan ini, Aida S. Budiman disetujui untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior BI menggantikan Destry Damayanti. Destry Damayanti sebelumnya telah ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia. Sementara itu, posisi Deputi Gubernur BI yang ditinggalkan oleh Aida diisi oleh Solikin M. Juhro setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR.
Jalur Pipa Saudi Ditutup, Harga Minyak Dunia Tembus US$107

Perubahan dan pergeseran formasi pada jajaran pimpinan bank sentral ini terjadi menyusul dinamika kepemimpinan di Bank Indonesia, yakni setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya pada 25 Juli 2026. Penyesuaian formasi ini melengkapi struktur Dewan Gubernur BI guna memastikan keberlanjutan tugas bank sentral.
Jadwal Paripurna dan Pelantikan
Setelah mendapatkan persetujuan di tingkat Komisi XI, DPR RI dijadwalkan meresmikan kesepakatan pemilihan anggota Dewan Gubernur BI yang baru dalam Rapat Paripurna yang akan digelar pada 1 September 2026.
Ketika Anak Presiden Minta Warga Buang Dolar Buat Selamatkan Rupiah

Usai penetapan di Rapat Paripurna DPR, para anggota Dewan Gubernur BI baru tersebut akan dilantik dan diambil sumpahnya di Mahkamah Agung. Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan surat keputusan yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Anggota Dewan Gubernur BI yang baru terpilih ini akan mengemban amanah jabatannya untuk masa tugas selama lima tahun mendatang.






