Beredar sebuah rekaman video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pemerasan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bekasi terhadap seorang sopir truk. Kejadian ini langsung menyita perhatian publik luas, khususnya bagi warga lokal dan para pengemudi angkutan barang yang sering beraktivitas di wilayah jalan raya. Mengetahui perkembangan kasus dugaan pungutan tidak resmi ini menjadi sangat penting sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di daerah tersebut. Insiden yang terekam kamera ini memicu berbagai reaksi keras dari masyarakat yang menuntut keadilan bagi para pekerja transportasi di jalanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan pemerasan tersebut diketahui terjadi di sekitar kawasan Pos Poncol, Margahayu, Bekasi Timur. Dalam rekaman video amatir yang beredar luas itu, terlihat dengan jelas seorang pria yang diduga sebagai pihak korban menuntut pengembalian uang miliknya sebesar Rp 1,7 juta kepada beberapa petugas Dishub Kota Bekasi yang sedang berada di lokasi kejadian. Uang dalam jumlah yang cukup besar bagi seorang sopir truk tersebut diduga kuat telah dipungut secara tidak resmi oleh oknum petugas bersangkutan tanpa adanya landasan aturan yang sah.








