berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Daftar 23 Emiten yang Didenda OJK Total Rp73,99 Miliar, Ada Bakrie Cs

Yolanda RumbayanDiterbitkan 1 Sep 2026 - 06.09 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Daftar 23 Emiten yang Didenda OJK Total Rp73,99 Miliar, Ada Bakrie Cs
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan nilai total mencapai Rp73,99 miliar kepada 23 emiten atas berbagai pelanggaran regulasi di sektor pasar modal hingga 31 Agustus 2026.

Secara keseluruhan, regulator pasar modal tersebut telah menerbitkan 93 surat sanksi administratif, larangan, maupun perintah tertulis. Selain penetapan denda puluhan miliar rupiah, OJK merinci penindakan lain yang mencakup delapan peringatan tertulis, lima perintah tertulis, 10 penetapan larangan, serta enam pembekuan izin.

Langkah penegakan hukum ini didasarkan pada hasil pengawasan serta pemeriksaan berkelanjutan yang dilakukan otoritas terhadap operasional dan kepatuhan pelaku pasar modal.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Ragam Pelanggaran di Pasar Modal

Berdasarkan hasil pemeriksaan OJK, ruang lingkup pelanggaran yang dilakukan puluhan emiten tersebut mencakup berbagai aspek fundamental, mulai dari pengelolaan dana hingga tata kelola perusahaan.

Pelanggaran tersebut di antaranya terkait dengan aliran dana hasil penawaran umum, proses penjatahan pasti (fixed allotment) saat penawaran umum perdana saham (IPO), penyajian laporan keuangan, proses audit oleh akuntan publik, hingga kepatuhan kewajiban pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback).

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Selain itu, regulator menemukan pelanggaran pada transaksi afiliasi, transaksi yang mengandung benturan kepentingan, transaksi material, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), mekanisme penunjukan akuntan publik atau kantor akuntan publik, kewajiban keterbukaan informasi, serta pelanggaran tata kelola emiten secara umum.

Deretan 23 Emiten yang Dikenai Sanksi

Dari daftar entitas yang dijatuhi sanksi administratif oleh OJK per 31 Agustus 2026, terdapat emiten dari grup konglomerasi besar seperti entitas Grup Bakrie, produsen konsumer, hingga sektor perkebunan dan energi. Berikut daftar lengkapnya:

  1. PT Bakrie Telecom Tbk
  2. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk
  3. PT Trada Alam Minera Tbk
  4. PT Repower Asia Indonesia Tbk
  5. PT Multi Makmur Lemindo Tbk
  6. PT Indo Pureco Pratama Tbk
  7. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
  8. PT Ever Shine Tex Tbk
  9. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
  10. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk
  11. PT Darmi Bersaudara Tbk
  12. PT Bliss Properti Indonesia Tbk
  13. PT Indo Boga Sukses Tbk
  14. PT J Resources Asia Pasifik Tbk
  15. PT Sinergi Megah Internusa Tbk
  16. PT Platinum Wahab Nusantara Tbk
  17. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk
  18. PT Fimperkasa Utama Tbk
  19. PT Bakrie & Brothers Tbk
  20. PT Saraswati Griya Lestari Tbk
  21. PT Ifishdeco Tbk
  22. PT Prime Agri Resources Tbk (dahulu PT Sampoerna Agro Tbk)
  23. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPasar ModalEmiten

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap