Sebagian besar pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun anggaran 2027 dialokasikan untuk membiayai kebutuhan aparatur dan pimpinan di seluruh tingkatan. KPU menyiapkan dana belanja pegawai sebesar Rp2,53 triliun yang difokuskan untuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja, hingga uang kehormatan.
Sekretaris Jenderal KPU Suryadi memaparkan rincian tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (31/8). Belanja operasional pegawai tersebut menyerap porsi terbesar, yakni 54,05 persen dari total pagu anggaran KPU tahun 2027 yang mencapai Rp4,68 triliun.
Alokasi belanja pegawai senilai Rp2,53 triliun tersebut diperuntukkan bagi 2.785 orang ketua dan anggota KPU. Selain itu, anggaran ini mencakup pembiayaan hak keuangan bagi 7.890 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.783 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta 6.846 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan KPU.
Menanti Penyebab Pasti Kematian Sutrimo, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Uji Laboratorium Forensik

Operasional Kantor dan Persiapan Pemilu 2029
Selain pos belanja pegawai, KPU mengalokasikan Rp722 miliar atau 15,43 persen dari total pagu untuk belanja operasional kantor di 553 satuan kerja (satker). Anggaran ini menopang biaya utilitas seperti listrik, air, telepon, dan internet, pemeliharaan kendaraan dinas, honorarium pengelolaan keuangan di 553 satker, serta honor bagi 629 tenaga non-ASN.
Pos operasional kantor tersebut juga menanggung pemeliharaan infrastruktur fisik. Fasilitas kantor yang dikelola KPU meliputi 312 gedung milik sendiri, 48 gedung berstatus pinjam pakai, dan 193 gedung sewa. Untuk fasilitas logistik, KPU mencatat pemeliharaan 284 gudang milik sendiri, 209 gudang pinjam pakai, serta 60 gudang sewa.
Kejagung Ungkap Modus Ekspor PT CNI, Diduga Manipulasi Kadar Nikel

Adapun sisa anggaran sebesar Rp1,42 triliun atau 30,52 persen dialokasikan ke pos belanja non-operasional. Dana ini diarahkan untuk memulai tahapan awal Pemilu 2029 yang sudah berjalan pada tahun anggaran 2027, termasuk penguatan sarana-prasarana serta pengembangan aplikasi teknologi informasi pemilu seperti Silon, Sidalih, dan Sidapil.






