berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Menanti Penyebab Pasti Kematian Sutrimo, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Uji Laboratorium Forensik

Sri NugrohoDiterbitkan 1 Sep 2026 - 05.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Menanti Penyebab Pasti Kematian Sutrimo, Polisi Periksa 27 Saksi dan Tunggu Uji Laboratorium Forensik
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga akhir Agustus 2026, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 27 orang saksi sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik atas sampel jenazah pria berusia 42 tahun tersebut.

Sutrimo, warga asal Banyumas, Jawa Tengah, ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Saat ditemukan, mulut dan hidungnya mengeluarkan buih. Sutrimo sempat dilarikan menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya kemudian dibawa pulang dan dimakamkan di Banyumas pada hari yang sama.

Mengenai aktivitas Sutrimo di lokasi tersebut, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, memberikan klarifikasi pada Rabu (12/8/2026). Firman meluruskan anggapan yang menyebut Sutrimo menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga). Ia menegaskan bahwa almarhum bertugas menjaga bangunan klinik yang kosong dan bertempat tinggal di sana.

Baca Juga

Kejagung Ungkap Modus Ekspor PT CNI, Diduga Manipulasi Kadar Nikel

Kejagung Ungkap Modus Ekspor PT CNI, Diduga Manipulasi Kadar Nikel

Proses Ekshumasi dan Uji Toksikologi

Penyidikan perkara kematian Sutrimo bermula dari dua laporan masyarakat, masing-masing diterima oleh Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas oleh pihak keluarga. Setelah penyelidikan awal bergulir, penanganan kasus dinaikkan ke tahap penyidikan dan dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Untuk mengungkap penyebab kematian, Polda Metro Jaya membongkar makam (ekshumasi) Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026). Tim kedokteran forensik mengambil sejumlah sampel berupa organ dalam, kulit, serta usapan (swab). Sampel-sampel tersebut diuji melalui pemeriksaan toksikologi untuk mendeteksi kemungkinan kandungan racun atau zat kimia tertentu, di samping pemeriksaan histopatologi dan DNA.

Ketua Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, mengonfirmasi pada Selasa (18/8/2026) bahwa rangkaian pemeriksaan laboratorium saat itu masih berjalan. Sepekan kemudian, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebutkan bahwa pengumuman kesimpulan medis akan diserahkan langsung oleh tim dokter forensik yang berwenang begitu hasil uji laboratorium rampung.

Baca Juga

KPU Anggarkan Rp2,53 T untuk Gaji, Tunjangan dan Uang Kehormatan

KPU Anggarkan Rp2,53 T untuk Gaji, Tunjangan dan Uang Kehormatan

Pihak Keluarga Pertanyakan Keberadaan Ponsel

Di tengah penantian hasil forensik, kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8/2026). Pihak keluarga menyerahkan surat permohonan resmi guna meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait ekshumasi.

Selain menanyakan perkembangan uji forensik, Aan meminta kejelasan penyidik mengenai keberadaan telepon seluler milik almarhum yang belum ditemukan. Aan menuturkan, kabar awal mengenai meninggalnya Sutrimo pertama kali diterima pihak keluarga dari seseorang yang menghubungi mereka menggunakan ponsel milik Sutrimo sendiri. Karena itu, pihak keluarga berharap kepolisian dapat menelusuri keberadaan perangkat tersebut untuk melengkapi rangkaian fakta kematian korban.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaSutrimo

Berita Terbaru Lainnya

Kejagung Ungkap Modus Ekspor PT CNI, Diduga Manipulasi Kadar NikelKPU Anggarkan Rp2,53 T untuk Gaji, Tunjangan dan Uang KehormatanPolisi Amankan Admin Medsos di Tangerang, Diduga soal Aksi 27 AgustusWNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Fuji, Diduga Akibat Penyakit JantungTelkom Solution Perkuat B2B ICT, Bidik Bisnis Enterprise Asia PasifikPramono Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Atasi Persoalan Sampah di JakartaGuru SD Asal Depok Ditemukan Tewas di Gunung Putri Bogor, Polisi Buru Terduga PelakuPoltracking, Mayoritas Masyarakat Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap