PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menepis kekhawatiran bahwa rencana penghapusan batas harga saham terendah Rp50 per lembar di pasar reguler dan tunai akan memicu eksodus modal asing atau capital outflow dari pasar modal domestik.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan kebijakan tersebut dirancang bukan untuk menekan pergerakan dana, melainkan untuk memperbaiki mekanisme perdagangan di bursa.
"Harusnya sih tidak ada, tidak akan memengaruhi potensi outflow ya. Tetapi yang kita tuju adalah likuiditas yang lebih baik dan price discovery yang lebih baik," kata Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (1/9).
Dorong Likuiditas dan Pembentukan Harga
Kebijakan anyar ini bertujuan mengganti batas lantai harga saham yang selama ini tertahan di level Rp50 per lembar dengan batas minimum baru sebesar Rp1. Langkah ini ditujukan untuk membuka ruang penentuan harga wajar (price discovery) pada saham-saham yang sebelumnya stagnan akibat aturan batas bawah, sekaligus meningkatkan likuiditas transaksi.
Asing Serbu Pasar Modal RI, Net Buy Tembus Rp2 Triliun Sehari

Untuk memuluskan transisi, otoritas bursa telah menggelar simulasi perdagangan (mock trading) sebanyak dua kali guna menguji kesiapan sistem perusahaan sekuritas atau Anggota Bursa (AB).
Dari hasil pengujian tersebut, mayoritas sekuritas tercatat telah siap mengadopsi sistem baru. Sebanyak 83 Anggota Bursa dilaporkan siap, sementara 8 anggota lainnya masih dalam tahap penyesuaian.
Target Implementasi Akhir September
BEI menargetkan implementasi penuh kebijakan batas harga saham minimum ini dapat meluncur secara resmi (live) pada pekan ketiga atau keempat September 2026. Jadwal tersebut tetap bergantung pada kesiapan teknis seluruh sekuritas yang beroperasi di bursa.
BEI Siap Hapus Batas Harga Minimum Saham Rp50 pada Akhir September 2026

Saat ini, bursa terus menjalin komunikasi intensif serta memberikan pendampingan teknis kepada delapan sekuritas yang belum siap. Selain simulasi perdagangan, BEI juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara berkala bersama para pelaku pasar dan akan mengevaluasi laporan hasil pengujian dari setiap Anggota Bursa.
Jeffrey menegaskan bursa tidak akan meluncurkan kebijakan ini secara terburu-buru sebelum seluruh perantara pedagang efek mampu memproses transaksi dengan batas harga baru secara aman dan lancar.






