Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merencanakan penyewaan 12 unit pesawat pada tahun depan guna memperkuat patroli pengamanan kawasan hutan serta pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebutuhan operasional untuk keseluruhan armada pesawat tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1,54 triliun per tahun.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rencana tersebut saat mengajukan usulan penambahan pagu anggaran 2027 sebesar Rp4,68 triliun di hadapan Komisi IV DPR RI pada Selasa (1/9/2026) malam.
Sebanyak 12 unit armada udara yang akan disewa tersebut terbagi menjadi enam unit helikopter dan enam unit pesawat pemadam atau water bomber. Seluruh pesawat sewaan ini nantinya disiagakan dan ditempatkan di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi. Pengoperasian armada ini akan dilakukan secara terintegrasi guna menunjang patroli rutin, pemantauan kondisi kawasan hutan, deteksi dini titik api, hingga penanganan dan penindaklanjutan karhutla secara cepat serta efektif di lapangan.
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Diduga Jaringan China

Alasan Pemilihan Skema Sewa Armada
Mengenai metode pengadaan, Raja Juli menerangkan bahwa skema sewa dinilai jauh lebih tepat dan efisien dibandingkan opsi pembelian. Menurutnya, skema sewa membutuhkan belanja modal awal yang jauh lebih rendah. Selain itu, pemerintah tidak dibebani dengan biaya pemeliharaan berkelanjutan maupun risiko teknis armada pesawat.
Keuntungan lain dari skema penyewaan ini adalah adanya fleksibilitas bagi kementerian dalam menyesuaikan jumlah serta jenis armada dengan fluktuasi tingkat kerawanan karhutla di setiap tahunnya.
Fadli Zon Upayakan Revitalisasi Rumah Adat Sade yang Terbakar

Berdasarkan skema perhitungan Kemenhut, operasional pesawat dialokasikan untuk mencakup delapan bulan periode normal dan empat bulan periode rawan karhutla. Melalui pembagian waktu tersebut, masing-masing unit pesawat diperkirakan membutuhkan durasi sewa sebanyak 856 jam per tahun. Dengan komposisi 12 unit pesawat helikopter dan water bomber, total estimasi kebutuhan anggaran operasional mencapai kisaran Rp1,54 triliun per tahun.






