berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Ekonomi

Resmi Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Prioritaskan Kebijakan Pro-Stability

Marthen TandirerungDiterbitkan 3 Sep 2026 - 01.33 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Resmi Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Prioritaskan Kebijakan Pro-Stability
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Destry Damayanti resmi dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031 pada Selasa (2/9/2026). Pelantikan ini meresmikan kepemimpinan definitif di bank sentral setelah fase transisi singkat pascamundurnya Perry Warjiyo dari pucuk pimpinan BI pada akhir Juli 2026.

Sebelum penetapan ini, Destry yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI terhitung sejak 27 Juli 2026. Namanya kemudian diajukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Gubernur BI hingga akhirnya resmi diangkat melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026.

Melalui keputusan presiden yang sama, susunan pimpinan BI turut diperkuat dengan pelantikan Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Solikin M Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Fokus Stabilitas dan Prinsip 3I+S

Menghadapi dinamika perekonomian ke depan, Destry menegaskan komitmennya untuk mengedepankan kebijakan yang pro-stabilitas (pro-stability) sebagai pijakan utama kepemimpinannya hingga 2031. Langkah tersebut dipandang krusial guna mengantisipasi tingginya ketidakpastian global yang masih berlangsung.

Dalam menjalankan roda kebijakan bank sentral, mantan Kepala Ekonom Bank Mandiri ini menyatakan bakal berfokus pada pemenuhan prinsip 3I+S, yang mencakup kebijakan yang berdampak (impactful), inklusif, integratif, serta mengedepankan sinergi lintas sektor.

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Mandat Penguatan Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Selain menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, arah kebijakan BI di bawah nakhoda baru diarahkan sejalan dengan amanah regulasi terbaru. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), BI memiliki mandat yang lebih luas untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Destry menjelaskan bahwa pemenuhan mandat UU P2SK mencakup penciptaan iklim ekonomi yang kondusif guna merangsang aktivitas di sektor riil, yang pada akhirnya diharapkan dapat memperluas penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Sumber: Republika

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaGubernur BIDestry DamayantiKebijakan Moneter

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi · 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap