Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Indonesia, menyelimuti ibu kota Filipina, Manila, pada Selasa (1/9/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan penurunan kualitas udara yang signifikan di sejumlah kawasan perkotaan hingga mencapai level yang mengkhawatirkan bagi kesehatan publik.
Kondisi kabut asap tersebut membuat mutu udara di berbagai wilayah terdegradasi hingga masuk ke dalam kategori "sangat tidak sehat" dan "sangat berbahaya bagi kesehatan". Menanggapi penurunan kualitas udara yang terjadi secara drastis, sejumlah pemerintah daerah di Filipina memutuskan untuk meliburkan kegiatan belajar-mengajar tatap muka. Langkah ini diambil guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok usia anak-anak.
Modus Baja China Kuasai RI Diselidiki-Ternyata Ada yang Tak Diatur WTO

Berdasarkan pantauan Biro Pengelolaan Lingkungan Hidup di bawah Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Filipina (DENR-EMB), terjadi lonjakan kadar polutan PM2.5 di seluruh wilayah Ibu Kota Nasional atau National Capital Region (NCR). Hasil analisis para ilmuwan yang mengamati citra satelit memperlihatkan keberadaan titik-titik kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Bersamaan dengan itu, tiupan angin monsun barat daya mendorong pergerakan asap dari wilayah Indonesia menuju Filipina sehingga menyelimuti kawasan Manila dan sekitarnya.
Lonjakan partikel PM2.5 tersebut menimbulkan ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat. PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang memiliki kemampuan menembus saluran pernapasan bagian dalam. Keberadaan partikel mikroskopis ini berkaitan erat dengan peningkatan risiko berbagai gangguan kesehatan, terutama penyakit pernapasan serta gangguan kardiovaskular.
Pemerintah Targetkan Harga Karbon Bisa Dijual Sampai US$ 40 per Ton

Menghadapi kondisi udara yang memburuk, pihak DENR-EMB secara resmi mengimbau masyarakat untuk mengurangi dan membatasi aktivitas di luar ruangan. Warga yang terpaksa beraktivitas di ruang terbuka disarankan mengenakan masker pelindung, khususnya respirator tipe N95. Selain itu, DENR-EMB menekankan pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu yang memiliki riwayat penyakit pernapasan agar diutamakan untuk membatasi paparan polusi kabut asap di luar ruangan.






