berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Ekonomi

Cek! Tarif Listrik PLN September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berikut Rincian Lengkapnya

Slamet PrabowoDiterbitkan 3 Sep 2026 - 01.15 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cek! Tarif Listrik PLN September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berikut Rincian Lengkapnya
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik untuk periode September 2026 tidak mengalami perubahan. Besaran tarif yang berlaku bagi pelanggan nonsubsidi maupun bersubsidi tetap sama seperti tagihan pada bulan Juli dan Agustus 2026.

Ketetapan tersebut merujuk pada penetapan tarif tenaga listrik Triwulan III periode Juli hingga September 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, keputusan mempertahankan tarif listrik bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mendorong daya saing sektor industri, dan memberikan kepastian operasional bagi pelaku usaha.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut memperhitungkan pergerakan empat parameter ekonomi makro, yakni kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca Juga

Gerakan 1.000 Angkringan Sido Muncul Bekali Pelaku Usaha agar Jamu Makin Dikenal

Gerakan 1.000 Angkringan Sido Muncul Bekali Pelaku Usaha agar Jamu Makin Dikenal

Penetapan tarif Triwulan III 2026 mengacu pada realisasi parameter makro periode Februari hingga April 2026. Data tersebut mencatat kurs rupiah berada di posisi Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar US$96,12 per barel, laju inflasi 0,21 persen, serta HBA senilai US$70 per ton sesuai ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

Kebijakan tanpa kenaikan tarif ini juga dinikmati oleh 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga

Siap-Siap! BI Bilang QRIS Mau Masuk ke HK, Saudi, Timor Leste & India

Siap-Siap! BI Bilang QRIS Mau Masuk ke HK, Saudi, Timor Leste & India

Tarif Listrik Golongan Rumah Tangga dan Pelanggan Bersubsidi

Untuk pelanggan rumah tangga serta penerima subsidi, rincian besaran tarif per kilowatt-hour (kWh) yang berlaku sepanjang September 2026 adalah sebagai berikut:

  • Pelanggan 450 VA bersubsidi: Rp415 per kWh
  • Pelanggan 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
  • Pelanggan 900 VA-RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh
  • Pelanggan 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Pelanggan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Pelanggan 3.500 hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Pelanggan 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Sektor Bisnis, Industri, dan Pemerintah

Pelaku usaha dan sektor penerangan umum juga dikenai tarif stabil hingga akhir triwulan ini dengan rincian:

  • Golongan Bisnis B-2/TR (daya 6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan Bisnis B-3/TM (daya di atas 200 kVA): Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan Industri I-3/TM (daya di atas 200 kVA): Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan Industri I-4/TT (daya 30.000 kVA ke atas): Rp996,74 per kWh
  • Golongan Pemerintah P-1/TR (daya 6.600 VA–200 kVA): Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan Pemerintah P-2/TM (daya di atas 200 kVA): Rp1.522,88 per kWh
  • Golongan Penerangan Jalan Umum P-3/TR: Rp1.699,53 per kWh

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PLNEnergiKementerian ESDMTarif Listrik

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran Ponpes Al Falakiyah Bogor, 56 Santri Terdampak dan Jalani PerawatanAbraham Samad, Indonesia Butuh Grand Design Pemberantasan KorupsiGerakan 1.000 Angkringan Sido Muncul Bekali Pelaku Usaha agar Jamu Makin DikenalKAI Siapkan Kereta Nusantara Explorer untuk Wisata Mewah Berkonsep Kapal PesiarSiap-Siap! BI Bilang QRIS Mau Masuk ke HK, Saudi, Timor Leste & IndiaJangan Panik! Bos BI Beberkan 'Jurus Jitu' Agar Tak Jadi Korban ScamPolisi Bongkar Jaringan Joker Malaysia di Makassar, Sita Sabu dan EkstasiRamalan Zodiak Aquarius dan Pisces Minggu, 6 September 2026 Menjaga Keseimbangan Energi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap