berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Fadli Zon Serahkan Usulan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan kepada Presiden Prabowo

Bambang SetiawanDiterbitkan 2 Sep 2026 - 01.12 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Fadli Zon Serahkan Usulan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan kepada Presiden Prabowo
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (1/9/2026). Pertemuan ini membahas usulan penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan yang telah dihimpun dari berbagai pihak.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon melaporkan dan menyerahkan usulan nama-nama penerima penghargaan yang disampaikan oleh kementerian, lembaga, serta elemen masyarakat kepada Presiden Prabowo.

Bahan Pertimbangan Penetapan Penghargaan

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa laporan usulan yang dibawa oleh Fadli Zon tersebut akan menjadi landasan dan bahan pertimbangan penting bagi Kepala Negara. Presiden Prabowo nantinya akan menetapkan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan merupakan agenda yang rutin dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia. Penganugerahan ini biasanya diselenggarakan secara berkala dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tokoh Teknologi hingga Menteri Kabinet Merah Putih

Terkait proses penyusunan calon penerima penghargaan kenegaraan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya pada Rabu (12/8/2026) menyampaikan bahwa daftar nama penerima tanda jasa dan kehormatan tengah memasuki tahap finalisasi.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Prasetyo membeberkan salah satu kriteria calon penerima tanda jasa, yakni tokoh atau individu yang telah mendedikasikan dirinya dalam bidang teknologi serta memiliki kepemilikan paten teknologi yang diakui secara internasional.

Selain tokoh yang berkontribusi di bidang teknologi internasional, Prasetyo juga menyebutkan bahwa sejumlah menteri di jajaran Kabinet Merah Putih turut masuk dalam daftar usulan penerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Prabowo. Para menteri tersebut dinilai memiliki prestasi serta kontribusi yang layak untuk memperoleh tanda kehormatan kenegaraan tersebut.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoFadli Zon

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan KetentuannyaNasional 路 25 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap