Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (1/9/2026). Pertemuan ini membahas usulan penganugerahan tanda jasa dan tanda kehormatan yang telah dihimpun dari berbagai pihak.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon melaporkan dan menyerahkan usulan nama-nama penerima penghargaan yang disampaikan oleh kementerian, lembaga, serta elemen masyarakat kepada Presiden Prabowo.
Bahan Pertimbangan Penetapan Penghargaan
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa laporan usulan yang dibawa oleh Fadli Zon tersebut akan menjadi landasan dan bahan pertimbangan penting bagi Kepala Negara. Presiden Prabowo nantinya akan menetapkan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rektor IPDN, Apresiasi Pemda Berprestasi Bukan Titik Akhir dalam Melayani Rakyat

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan merupakan agenda yang rutin dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia. Penganugerahan ini biasanya diselenggarakan secara berkala dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tokoh Teknologi hingga Menteri Kabinet Merah Putih
Terkait proses penyusunan calon penerima penghargaan kenegaraan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya pada Rabu (12/8/2026) menyampaikan bahwa daftar nama penerima tanda jasa dan kehormatan tengah memasuki tahap finalisasi.
Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Diduga Jaringan China

Prasetyo membeberkan salah satu kriteria calon penerima tanda jasa, yakni tokoh atau individu yang telah mendedikasikan dirinya dalam bidang teknologi serta memiliki kepemilikan paten teknologi yang diakui secara internasional.
Selain tokoh yang berkontribusi di bidang teknologi internasional, Prasetyo juga menyebutkan bahwa sejumlah menteri di jajaran Kabinet Merah Putih turut masuk dalam daftar usulan penerima tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Prabowo. Para menteri tersebut dinilai memiliki prestasi serta kontribusi yang layak untuk memperoleh tanda kehormatan kenegaraan tersebut.






