Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran dalam menggerakkan sektor riil dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang kini menjadi pijakan kerja bank sentral.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa jajaran Dewan Gubernur BI periode 2026–2031 akan menjadikan mandat baru UU P2SK sebagai dasar perumusan arah kebijakan ke depan. Selain menjaga stabilitas nilai mata uang, BI kini bertugas mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam konferensi pers seusai pelantikannya di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (2/9/2026), Destry menegaskan bahwa penciptaan iklim ekonomi yang kondusif menjadi prioritas untuk menopang dunia usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Target Kontrak Rp 5 Triliun, WIKA Beton Perluas Ekspansi ke Filipina dan Alaska

"Kami mempunyai mandat juga untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan sekaligus juga menciptakan iklim ekonomi yang kondusif sehingga bisa mendorong pertumbuhan sektor riil dan juga penciptaan lapangan kerja," kata Destry.
Menyeimbangkan Stabilitas dan Pertumbuhan
Kendati mengemban mandat perluasan pertumbuhan ekonomi, Destry memastikan bahwa stabilitas tetap menjadi jangkar utama bank sentral. BI dihadapkan pada tingginya ketidakpastian ekonomi global, mulai dari era suku bunga tinggi yang bertahan lebih lama (higher for longer), lonjakan imbal hasil obligasi global, hingga laju inflasi di sejumlah negara maju. Perkembangan global tersebut menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan domestik.
Untuk menyelaraskan antara stabilitas dan stimulus pertumbuhan, BI mengandalkan kerangka bauran kebijakan (policy mix). Tiga pilar utamanya mencakup kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. Melalui instrumen makroprudensial, BI dapat menyalurkan insentif kepada perbankan agar penyaluran kredit terdistribusi ke sektor-sektor prioritas.
Pemerintah Targetkan Penghentian Total Impor Garam pada 2029

Selain tiga pilar tersebut, BI terus menjalankan kebijakan pendukung yang mencakup pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penguatan ekonomi dan keuangan syariah, serta pendalaman pasar keuangan nasional.
Dalam menjalankan seluruh agenda tersebut, BI mengedepankan prinsip '3I plus S'—yakni kebijakan yang impactful, inklusif, dan integratif melalui penguatan sinergi. Destry menekankan bahwa pencapaian target pembangunan ekonomi tidak dapat dilakukan sendiri oleh bank sentral, melainkan menuntut kolaborasi erat bersama pemerintah serta kementerian dan lembaga terkait.






