berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Market

BEI Tunda RUPSLB Demutualisasi hingga POJK Resmi Terbit

Yolanda RumbayanDiterbitkan 3 Sep 2026 - 03.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BEI Tunda RUPSLB Demutualisasi hingga POJK Resmi Terbit
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait perubahan kepemilikan saham atau demutualisasi. Rapat tersebut dipastikan baru akan diselenggarakan setelah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai demutualisasi bursa resmi diterbitkan.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa perseroan berencana mempelajari aturan teknis dalam POJK terlebih dahulu sebelum menggelar RUPSLB. Keputusan ini diambil agar pelaksanaan aksi korporasi tersebut berjalan sesuai dengan kerangka hukum yang telah ditetapkan regulator.

Penundaan agenda ini meralat pengumuman perseroan yang sebelumnya telah dirilis pada Jumat (14/8). Berdasarkan rencana semula, RUPSLB dijadwalkan berlangsung pada Selasa (15/9). Namun, melalui surat pengumuman resmi perseroan tertanggal Senin (31/8), diputuskan bahwa agenda rapat ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga

Pemerintah Targetkan Penghentian Total Impor Garam pada 2029

Pemerintah Targetkan Penghentian Total Impor Garam pada 2029

Pihak BEI memastikan informasi mengenai jadwal penyelenggaraan RUPSLB selanjutnya akan disampaikan kepada pemegang saham melalui surat tercatat serta pengumuman resmi di situs web perseroan. Penyampaian informasi tersebut tetap memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penerbitan POJK terkait demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia selesai pada September 2026. Target tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi seusai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas berbagai perkembangan di sektor jasa keuangan.

Baca Juga

BEI Gandeng Alpaca Buka Akses Saham Global untuk Investor RI

BEI Gandeng Alpaca Buka Akses Saham Global untuk Investor RI

Ketentuan mengenai demutualisasi BEI mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Aturan ini menetapkan tiga kementerian dan lembaga yang berhak menjadi pemegang saham BEI, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (BPI Danantara).

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaBEIOJKDemutualisasi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Targetkan Penghentian Total Impor Garam pada 2029BEI Gandeng Alpaca Buka Akses Saham Global untuk Investor RIBareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Diduga Jaringan ChinaFadli Zon Upayakan Revitalisasi Rumah Adat Sade yang TerbakarKementerian Haji dan Umrah Verifikasi 3.900 Travel dan Tindak Penyelenggara IlegalKomisi III, Ruang Lingkup Perampasan Aset Bukan Hanya TipikorAceh Waspada Hujan Lebat, Mualem Ingatkan Potensi BencanaRamalan Shio Naga dan Ular Kamis, 3 September 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap