Pemerintah Republik Indonesia menargetkan penurunan volume impor garam secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang hingga mencapai nol impor pada 2029. Kebijakan ini disiapkan seiring langkah strategis untuk memperkuat ketahanan komoditas dan memacu kapasitas produksi garam di dalam negeri.
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Qodari menjelaskan bahwa penurunan volume impor akan dilakukan secara terukur. Dari baseline sekitar 2,6 juta ton, impor garam ditargetkan turun menjadi 2 juta ton pada 2026. Target tersebut kemudian dipangkas lagi menjadi 1 juta ton pada 2027, hingga akhirnya impor garam disetop sepenuhnya menjadi nol pada 2029.
Pengembangan Sentra Garam Terintegrasi di Rote Ndao
Guna menopang penghentian impor tersebut, pemerintah mengembangkan lahan seluas sekitar 2.000 hektare di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Area tersebut dialihfungsikan menjadi Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (KSIGN). Keberadaan proyek industri ini menjadi tumpuan utama dalam mengerek volume panen garam nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Purbaya, Bos OJK & BEI Sampaikan Harapan Buat Destry Cs, Ini Isinya!

Dengan berjalannya proyek KSIGN di NTT, pemerintah memproyeksikan produksi garam nasional akan meningkat secara bertahap, dimulai dari 2,5 juta ton pada 2026, naik menjadi 3,5 juta ton pada 2027, dan mencapai 5 juta ton pada 2029. Pembangunan kawasan industri garam terpadu tersebut membutuhkan alokasi modal investasi mencapai Rp2 triliun.
Dari total alokasi kawasan seluas 2.000 hektare, sekitar 616 hektare saat ini sudah digarap dan telah memasuki tahap produksi, dengan jadwal panen perdana ditargetkan berlangsung pada November 2026. Setelah fase awal berjalan, pengembangan akan berlanjut ke tahap kedua yang mencakup luasan lahan 751 hektare.
Kemendag Panggil MAP soal Keluhan Promo Buy 1 Get 1

Qodari memaparkan bahwa pengerjaan proyek KSIGN di Rote Ndao tidak hanya berfokus pada pembukaan tambak garam, melainkan juga penyediaan sarana dan prasarana penunjang. Pembangunan fasilitas ini mencakup akses jalan, pompa, infrastruktur pendukung lainnya, serta fasilitas penyimpanan dan pengolahan guna menjaga kelancaran alur produksi.






