Upaya menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan mengurai kemacetan di berbagai daerah terus diperketat melalui digitalisasi pelaporan tugas polisi di lapangan. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaporan Kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) berbasis aplikasi untuk Tahun Anggaran 2026.
Langkah optimalisasi sistem ini didorong oleh pertumbuhan mobilitas di jalan raya yang kian padat. Catatan Korlantas Polri menunjukkan jumlah populasi kendaraan bermotor yang terdaftar di Indonesia saat ini telah menembus lebih dari 173,5 juta unit. Peningkatan volume kendaraan tersebut menuntut pengawasan dan pengaturan lalu lintas yang jauh lebih terukur.
Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Ari Satmiko membuka agenda evaluasi tersebut di Cililitan, Jakarta Timur, pada Rabu (2/9). Pertemuan ini melibatkan jajaran perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) dari seluruh penjuru Indonesia guna menyelaraskan kinerja operasional.
Amran Tebar 250 Ton Benih Padi BRMP Subang ke Seluruh RI

Dalam arahannya, Ari menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik kepolisian harus berjalan beriringan dengan penguatan keselamatan masyarakat di jalan raya. Keberadaan aplikasi Turjawali dirancang untuk memperkuat transparansi dan efektivitas kerja aparat di lapangan.
Melalui sistem berbasis digital tersebut, aktivitas pelaporan tugas personel dari level Polsek, Polres, hingga Polda dapat dipantau langsung dari ruang kendali secara waktu nyata (real time). Sistem terpadu ini mempermudah komando pusat dalam memetakan dinamika lalu lintas di berbagai wilayah tanpa jeda pelaporan konvensional.
Rektor IPDN, Apresiasi Pemda Berprestasi Bukan Titik Akhir dalam Melayani Rakyat

Ari menyampaikan bahwa pemantauan berbasis data yang valid dan akurat memungkinkan penempatan personel dilakukan secara tepat sasaran. Petugas dapat langsung diarahkan ke titik-titik rawan kecelakaan (black spot), lokasi rawan pelanggaran, serta simpul-simpul kemacetan utama.
Seluruh jajaran kepolisian daerah yang hadir diminta memanfaatkan hasil analisa dan evaluasi ini sebagai rujukan pembenahan di wilayah tugas masing-masing. Optimalisasi pelaporan digital tersebut ditargetkan memperkuat keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.






