JAKARTA — Kementerian Perdagangan memanggil PT MAP CLUB Digital Asia dan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk untuk meminta klarifikasi terkait maraknya aduan konsumen dalam program promosi Buy 1 Get 1 Free. Proses klarifikasi tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) pada 19 Agustus 2026.
Langkah penanganan ini menyusul laporan ketidakpuasan para pelanggan yang melakukan transaksi pada periode promo 29 Juli hingga 2 Agustus 2026. Masalah transaksi tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah kanal penjualan daring, yakni Planet Sports, Sports Station, dan MAP CLUB.
Dalam penjelasannya kepada Kemendag, perwakilan MAP menyebutkan bahwa tingginya volume transaksi selama masa promosi berdampak pada keterlambatan proses pemrosesan dan pengiriman barang. Sistem distribusi yang mengintegrasikan ketersediaan stok dari jaringan toko dan gudang di berbagai wilayah Indonesia juga membuat pesanan tunggal dikirimkan secara terpisah, sehingga paket diterima konsumen pada waktu yang berbeda.
Purbaya, Bos OJK & BEI Sampaikan Harapan Buat Destry Cs, Ini Isinya!

Senior Division Manager E-Commerce Commercial MAP Aktif Adiperkasa, Christina Julita, menyampaikan bahwa kendala pengiriman juga mencakup adanya nomor resi yang tidak terlacak. Untuk mengantisipasi keluhan, pembaruan status pesanan disampaikan melalui surat elektronik, saluran media sosial, dan pengumuman pada situs web resmi. Keluhan lain terkait paket yang tidak lengkap, barang tertukar, ketidaksesuaian ukuran, maupun kelengkapan set diproses melalui opsi pengiriman susulan, penarikan produk, atau pengembalian dana.
Sementara itu, Head of Product & Operation MAP CLUB Digital Asia, Evelyn, menuturkan bahwa koordinasi melalui email terus berjalan untuk memproses pengembalian dana pesanan yang dibatalkan maupun dana tertunda. Pihak manajemen turut memberikan voucher kompensasi pada kasus-kasus tertentu. Adapun kendala teknis berupa pengiriman kode pengambilan barang ke alamat email lama diselesaikan dengan pengiriman ulang kode ke alamat email baru setelah melalui proses verifikasi.
ESDM Sebut Program PLTS 100 GWp Berpotensi Ciptakan 5,5 Juta Lapangan Kerja

Bagi masyarakat yang kendalanya belum tuntas ditangani oleh pihak pelaku usaha, Kementerian Perdagangan mengimbau konsumen untuk mengajukan laporan resmi ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen dengan melampirkan identitas, kronologi kejadian, serta bukti transaksi.






