berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita LokalBisnisMarketEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiPolitik & HukumBerita NasionalHiburanPerjalanan & WisataCuacaSepak BolaPolitikTravelPopuler
Beranda/Hukum

Begini Cara Pilot Malaysia Ketahuan Bawa 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta

Bambang SetiawanDiterbitkan 31 Jul 2026 - 22.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Begini Cara Pilot Malaysia Ketahuan Bawa 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Pengawasan di area bandara internasional selalu dirancang dengan sangat ketat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkotika ke dalam suatu wilayah negara. Namun, jalur khusus kru penerbangan sering kali dianggap memiliki celah oleh para pelaku kejahatan penyelundupan. Kasus penangkapan seorang pilot maskapai asing di Bandara Internasional Soekarno-Hatta baru-baru ini menjadi bukti nyata bahwa status sebagai kru pesawat tidak membuat seseorang secara otomatis lolos dari pemeriksaan ketat oleh para petugas Bea Cukai. Penangkapan ini menyoroti pentingnya pengawasan berlapis di setiap titik masuk bandara, termasuk pada jalur yang selama ini dianggap minim risiko seperti jalur khusus kru penerbangan.

Proses deteksi penyelundupan oleh kru penerbangan ini tidak terjadi secara kebetulan atau tanpa dasar yang kuat. Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta mengandalkan analisis intelijen yang tajam untuk mengidentifikasi adanya kejanggalan pada pergerakan kru. Dalam kasus ini, pelaku adalah seorang pilot maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH727 yang melayani rute penerbangan Kuala Lumpur menuju Jakarta. Kecurigaan petugas muncul setelah adanya analisis mendalam terhadap barang bawaan pilot bernama Mohd Saufi bin Othman tersebut. Meskipun pilot yang kini berusia 39 tahun itu telah melewati jalur khusus kru penerbangan setelah pesawatnya mendarat di Bandara Cengkareng pada Rabu malam, tanggal 29 Juli 2026, petugas tetap melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh berdasarkan hasil analisis intelijen yang telah disiapkan sebelumnya.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaSosialKesejahteraan SosialEkonomiEkonomi & BisnisNasionalDuniaMetroInternasionalOtomotifKeuanganKulinerEnergiKriminalGeneral NewsEkonomi & EnergiKesehatanPariwisataGaya HidupSains & TeknologiBerita UmumBerita UtamaBerita Lokal
Baca Juga

Tanggapan KPK atas Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

Tanggapan KPK atas Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid

Saat pemeriksaan terhadap koper milik sang pilot dilakukan, petugas menemukan modus operandi yang berani namun menggunakan cara yang terbilang sederhana. Di dalam koper biasa milik tersangka, petugas Bea Cukai menemukan 14 bungkus yang berisi sekitar 70.000 butir pil ekstasi. Seluruh ruang di dalam koper tersebut dipenuhi oleh narkotika dengan berat total mencapai 26 kilogram, yang kemudian disamarkan dengan tumpukan pakaian di bagian atasnya agar terlihat seperti barang bawaan penumpang pada umumnya. Tidak hanya berhenti pada pemeriksaan koper, petugas juga melakukan pemeriksaan mendetail pada tas tangan yang dibawa oleh pilot tersebut. Dari hasil pemeriksaan tas tangan itu, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis sabu seberat 4 gram.

Penyelidikan lebih lanjut terkait rekam jejak tersangka mengungkapkan fakta bahwa aksi nekat ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Mohd Saufi bin Othman. Berdasarkan data penanganan kasus, ini merupakan kali kedua sang pilot mencoba menyelundupkan narkoba secara langsung melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pada aksi penyelundupan pertamanya di bandara yang sama, ia tercatat membawa sabu seberat 7 kilogram. Selain menyasar wilayah Indonesia sebagai tujuan penyelundupan, pelaku juga diketahui memiliki rekam jejak melakukan kejahatan serupa dengan menyelundupkan narkoba ke wilayah Sabah, Malaysia. Kini, kasus hukum sang pilot telah dilimpahkan sepenuhnya ke pihak Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, tersangka Mohd Saufi bin Othman telah ditahan dan mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

Menyusul kejadian penangkapan tersebut, pihak Bea Cukai segera mengambil langkah antisipatif yang lebih tegas untuk memperketat pengawasan di pintu masuk udara negara. Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada hari Jumat, 31 Juli, memberikan pernyataan resmi terkait langkah ke depan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengecekan acak serta penyaringan terhadap seluruh pilot dan kru penerbangan. Kebijakan pengetatan ini tidak hanya berlaku bagi kru maskapai asing, melainkan juga menyasar secara langsung kru penerbangan asal Indonesia yang melayani rute internasional. Meski demikian, Hengky menegaskan bahwa pengetatan pemeriksaan oleh Bea Cukai ini berfokus pada barang bawaan dan tidak mencakup pelaksanaan tes narkoba bagi kru. Hal ini dikarenakan kewenangan tes narkoba tersebut sepenuhnya berada di ranah Kementerian Perhubungan atau pihak maskapai penerbangan masing-masing.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim PolriBea CukaiPenyelundupan NarkobaBandara Soekarno-HattaMalaysia Airlines

Berita Terbaru Lainnya

Rencana Tambahan Anggaran Transfer ke Daerah untuk Ratusan PemdaCara Kadin Menyikapi Dampak Geopolitik Usai Pertemuan dengan Presiden PrabowoRincian Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kementerian PertahananPembesaran Volume Dua Kubah Lava Gunung Merapi dan Status Aktivitas TerkiniTransisi Energi Terbarukan sebagai Solusi Pengembangan Akuakultur Ramah LingkunganEtika Birokrasi dan Keamanan Publik, Mengapa Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dinilai Tidak EtisTanggapan KPK atas Vonis Dua Tahun Penjara Gubernur Riau Nonaktif Abdul WahidMenyikapi dan Memantau Keamanan Pasca-Aksi Massa Pesilat di Surabaya

Paling Banyak Dibaca

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

Internasional

Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri Ditangkap

30 Jul 2026

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

Ekonomi

Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&B

30 Jul 2026

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

Hukum

Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak Sah

31 Jul 2026

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

Ekonomi

Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026

30 Jul 2026

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

Pariwisata

Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata Antarnegara

30 Jul 2026

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

Ekonomi

Memahami Kinerja Keuangan dan Langkah Investasi CDIA pada Semester I 2026

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Skandal Korupsi Ekspor Durian Vietnam, Wakil Menteri DitangkapInternasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Digitalisasi Administrasi Back Office untuk Mendukung Ekspansi Bisnis Ritel dan F&BEkonomi 路 30 Jul 2026
  3. 3Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo atas Penahanan Tidak SahHukum 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertumbuhan Investasi Kota Batam pada Semester I 2026Ekonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Transportasi Publik Kini Jadi Kanal Strategis Promosi Pariwisata AntarnegaraPariwisata 路 30 Jul 2026
Bisnis
Market
Edukasi
Olahraga
Lingkungan
Teknologi
Politik & Hukum
Berita Nasional
Hiburan
Perjalanan & Wisata
Cuaca
Sepak Bola
Politik
Travel

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap