berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Market

Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak

Usat BalangDiterbitkan 8 Sep 2026 - 03.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bandel di Pasar Modal, OJK Beri Sanksi Rp104 Miliar ke 113 Pihak
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan sekaligus menegakkan disiplin hukum di industri pasar keuangan nasional. Hingga 31 Agustus 2026 secara year-to-date (ytd), OJK telah menjatuhkan serangkaian sanksi administratif atas berbagai kasus pemeriksaan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan penegakan aturan tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan yang diadakan secara daring pada Senin, 7 September 2026. Dalam pemaparannya, Hasan merinci bahwa total denda administratif yang telah dikenakan oleh OJK mencapai angka Rp104,63 miliar yang ditujukan kepada 113 pihak pelanggar ketentuan.

Ragam Sanksi Administratif dan Penertiban

Penindakan yang dijalankan oleh regulator pasar modal tidak hanya berfokus pada pengenaan denda finansial. Guna memastikan kepatuhan yang menyeluruh serta integritas para pelaku pasar modal, OJK juga menetapkan serangkaian sanksi administratif non-denda terhadap pihak-pihak terkait yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan aturan operasional.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Sanksi non-denda tersebut mencakup dua sanksi pencabutan izin dan satu sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD). Di samping itu, OJK mengeluarkan enam sanksi pembekuan izin operasional, 13 sanksi peringatan tertulis, serta menerbitkan lima perintah tertulis kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan pemeriksaan di bidang PMDK.

Penguatan IHSG dan Peningkatan Investor

Langkah pengawasan dan penegakan hukum ini berjalan seiring dengan pergerakan positif di pasar saham dalam negeri. Pada akhir Agustus 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif dengan penguatan sebesar 4,64 persen secara month-to-month.

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Selain penguatan indeks saham, basis partisipasi pasar modal domestik juga memperlihatkan pertumbuhan yang kuat sepanjang tahun berjalan. Jumlah total investor pasar modal tercatat telah menembus 31,14 juta investor, atau mengalami peningkatan pertumbuhan sebesar 52,9 persen secara year-to-date per akhir Agustus 2026.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPasar ModalHasan Fawzi

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap