Penyaluran pembiayaan berbasis buy now pay later (BNPL) atau paylater oleh sektor perbankan terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa baki debet kredit paylater perbankan melonjak sebesar 31,22 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan data kinerja tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Agustus 2026 yang berlangsung pada Senin (7/9/2026). Berdasarkan laporan yang tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), total baki debet pembiayaan paylater perbankan pada Juli 2026 mencapai nilai Rp31,56 triliun.
"Per Juli 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK sebesar 31,56 triliun atau sebesar 0,35% dibandingkan total kredit perbankan, namun tumbuh cukup tinggi sebesar 31,22% year on year," ujar Dian.
Danantara Ungkap Kriteria Sektor Layak Investasi, Apa Saja?

Perbandingan dengan Pertumbuhan Kredit Perbankan
Laju ekspansi kredit paylater perbankan tercatat melesat lebih dari dua kali lipat dibandingkan laju pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan. Pada periode yang sama, yakni Juli 2026, kredit perbankan nasional tercatat tumbuh sebesar 13,58 persen yoy.
Kendati demikian, pertumbuhan pembiayaan BNPL sebesar 31,22 persen yoy pada Juli 2026 tersebut mengalami sedikit normalisasi dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juni 2026, baki debet paylater bank sempat mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 33,54 persen yoy.
Porsi Portofolio dan Jumlah Rekening Pengguna
Secara pangsa pasar, kontribusi pembiayaan BNPL terhadap total pembiayaan bank masih tergolong kecil. Baki debet BNPL sebesar Rp31,56 triliun tersebut merepresentasikan porsi sebesar 0,35 persen dari keseluruhan total kredit perbankan nasional per Juli 2026.
Indeks Inklusi Keuangan 93,61, Literasi Digital Jadi Bekal Generasi Muda

Kendati porsinya masih berada di bawah satu persen terhadap total kredit, pemanfaatan layanan paylater oleh masyarakat terus bertambah. Perkembangan ini terlihat dari ekspansi basis nasabah produk tersebut.
OJK mencatat jumlah rekening paylater perbankan telah mencapai 33,50 juta rekening pada Juli 2026. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan posisi per Juni 2026 yang berada di level 32,77 juta rekening.






