berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Aturan Kepala BGN, Kepala SPPG Wajib Standby di Dapur Pukul 02.00

Slamet PrabowoDiterbitkan 29 Agu 2026 - 00.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Kepala BGN, Kepala SPPG Wajib Standby di Dapur Pukul 02.00
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk bersiaga di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pukul 02.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan guna memperketat pengawasan higienitas dan memastikan keamanan makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa aturan kehadiran pada jam-jam krusial tersebut diberlakukan menyusul adanya sejumlah kasus keracunan makanan. Berdasarkan temuan di lapangan, insiden keracunan terjadi akibat ketidakdisiplinan penerapan standar operasional prosedur (SOP), termasuk kelalaian kepala SPPG yang tidak berada di lokasi saat proses operasional berlangsung.

Untuk menertibkan tata kelola tersebut, BGN menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur jam kerja operasional bagi seluruh kepala SPPG, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Jam Kerja dan Pengawasan SOP Dapur

Berdasarkan surat edaran tersebut, kepala SPPG diwajibkan bertugas di dapur operasional mulai pukul 02.00 hingga 08.00 WIB. Selain jam kerja utama pada dini hari, mereka juga diwajibkan menambah dua jam kerja pada sore hari untuk mengawasi langsung proses penerimaan bahan baku makanan.

Kehadiran kepala SPPG ditujukan untuk mengawal seluruh rangkaian produksi agar berjalan sesuai SOP ketat. Pengawasan mencakup penyimpanan bahan baku, proses memasak, hingga tahap pemorsian hidangan. Aspek higienitas juga diperketat dengan kewajiban mengenakan sarung tangan dan penutup kepala selama mendampingi proses pengolahan dan pemorsian makanan.

Baca Juga

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Pengawasan Virtual dan Sanksi Pemberhentian

BGN turut menerapkan sistem pengawasan berlapis selama jam operasional krusial melalui pertemuan virtual berkala. Pengawasan ini melibatkan jajaran pimpinan BGN hingga koordinator di tingkat kecamatan. Seluruh peserta rapat virtual dilarang menggunakan fitur latar belakang virtual (virtual background) agar lokasi fisik mereka di dapur dapat diverifikasi secara langsung. Petugas yang kedapatan tidak hadir dalam sesi evaluasi virtual tersebut akan langsung dijatuhi teguran.

Langkah penegakan disiplin ini disertai sanksi berat bagi personel yang melanggar. Kepala SPPG yang tidak hadir di dapur selama 10 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah dapat dijatuhi sanksi pemberhentian secara tidak hormat. Hingga saat ini, BGN tercatat telah memberhentikan secara tidak hormat sebanyak 66 kepala dapur MBG akibat pelanggaran operasional.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Makan Bergizi GratisBadan Gizi NasionalSudaryonoSPPG

Berita Terbaru Lainnya

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak JauhPengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun PenjaraPolisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di PejomponganAyah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 TahunCara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan IklimPramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap