Rentetan kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah kepala daerah memunculkan kekhawatiran terkait kesiapan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Merespons maraknya kejadian tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan usulan penting bagi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Ia meminta setiap partai politik untuk mengambil langkah pencegahan dengan cara menyekolahkan atau memberikan pelatihan khusus kepada para calon kepala daerah sebelum mereka bertarung dalam kontestasi politik tersebut. Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Tito Karnavian saat berada di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Langkah pencegahan ini dinilai krusial agar para calon pemimpin daerah memiliki bekal yang cukup sebelum mengemban amanah.
Kebutuhan akan program pembekalan ini sangat mendesak mengingat latar belakang para calon kepala daerah yang sangat beragam dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Tito Karnavian menyoroti fakta bahwa tidak semua kandidat yang diusung oleh partai politik memiliki rekam jejak atau pengalaman di bidang birokrasi pemerintahan. Banyak di antara calon pemimpin daerah tersebut yang berasal dari kalangan non-birokrat, seperti seniman atau artis, pengusaha, hingga pekerja di sektor swasta. Perbedaan latar belakang profesi ini menyebabkan pemahaman mereka terhadap mekanisme dan aturan main birokrasi sering kali masih sangat terbatas. Begitu mereka terpilih dan menjabat sebagai kepala daerah, ketidaktahuan mengenai seluk-beluk pemerintahan ini dapat menjadi titik lemah yang membahayakan posisi mereka saat mengambil kebijakan.
Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan tersebut, Kementerian Dalam Negeri menawarkan program bimbingan teknis sebagai solusi konkret sebelum masa pemilihan. Tito Karnavian menegaskan bahwa pihaknya siap untuk diundang dan dilibatkan secara langsung apabila partai politik berinisiatif menyelenggarakan pelatihan atau sekolah bagi calon kepala daerah yang mereka usung. Dalam pelaksanaan bimbingan teknis tersebut, Kementerian Dalam Negeri juga dapat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi maupun instansi terkait lainnya. Materi pelatihan difokuskan pada pemahaman mendasar mengenai birokrasi, tata cara mengatur keuangan daerah, hingga proses pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Penguasaan terhadap materi-materi teknis ini ditekankan oleh Tito agar kepala daerah yang baru menjabat kelak tidak mudah dibohongi oleh staf di lingkungan pemerintahannya sendiri.
Lebih lanjut, upaya peningkatan kapasitas ini diusulkan tidak hanya berhenti pada masa sebelum pemilihan berlangsung, tetapi juga berlanjut setelah calon kepala daerah tersebut resmi dilantik. Menteri Dalam Negeri mengusulkan adanya program pembinaan secara berkala bagi para pejabat daerah yang telah mengemban tugas di wilayahnya masing-masing. Konsep pembinaan lanjutan ini dirancang dalam bentuk program penyegaran yang dilaksanakan secara rutin setiap enam bulan sekali. Pendampingan yang berkesinambungan ini diharapkan dapat terus memperbarui wawasan teknis para kepala daerah terkait tata kelola pemerintahan, sehingga mereka dapat terhindar dari praktik yang berpotensi melanggar aturan dan berujung pada operasi tangkap tangan oleh penegak hukum.
Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Guna merealisasikan program penyegaran rutin tersebut, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan infrastruktur kelembagaan yang memadai di bawah naungan kementerian. Tito Karnavian menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan yang siap difungsikan secara penuh untuk membina para kepala daerah secara berkelanjutan. Program pembinaan setiap enam bulan sekali itu dapat diselenggarakan melalui fasilitas Institut Pemerintahan Dalam Negeri maupun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Kedua lembaga ini dipersiapkan untuk menjalankan fungsi penyegaran kapasitas teknis aparatur pemerintahan daerah. Dengan memanfaatkan institusi seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, diharapkan kualitas kepemimpinan di daerah dapat terus dijaga dan disesuaikan dengan prinsip tata kelola yang bersih.






