berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Alasan Hakim Tolak Kembalikan Penyitaan Foto Keluarga Febrie

Bambang SetiawanDiterbitkan 28 Agu 2026 - 01.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Alasan Hakim Tolak Kembalikan Penyitaan Foto Keluarga Febrie
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan pengembalian barang sitaan berupa foto keluarga milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Putusan praperadilan yang dibacakan pada Kamis (27/8) tersebut menegaskan bahwa penyitaan foto yang didapatkan penyidik di sebuah rumah di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, tidak otomatis menggugurkan rangkaian penggeledahan yang sedang berjalan.

Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki memaparkan sejumlah pertimbangan hukum di balik penolakan tersebut. Di satu sisi, barang yang murni bersifat pribadi dan terbukti tidak berelasi dengan tindak pidana memang tidak semestinya dipertahankan secara permanen. Namun di sisi lain, keberadaan barang tersebut di lokasi penggeledahan justru memunculkan tanda tanya faktual yang masih harus diuji dalam proses penyidikan utama dugaan korupsi dan pencucian uang.

Mengapa Keberadaan Foto Keluarga Menjadi Sorotan Hakim?

Dalam berkas gugatan praperadilannya, Febrie mempermasalahkan penyitaan benda-benda personal serta publikasi foto dan informasi keluarga oleh pihak penyidik. Febrie mendalilkan bahwa rumah di kawasan Sentul City yang digeledah merupakan aset milik keluarganya, sementara dirinya sendiri bertempat tinggal di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Perbedaan lokasi domisili dan klaim kepemilikan tersebut justru menjadi titik krusial bagi pertimbangan hakim. Dari dalil yang diajukan pemohon, Richard Edwin menyimpulkan bahwa bangunan yang digeledah para termohon secara formal bukan merupakan kediaman tempat tinggal Febrie. Hakim kemudian menyoroti alasan mengapa foto keluarga pemohon berada di lokasi tersebut serta siapa sosok yang sesungguhnya menempati dan beraktivitas di rumah Sentul City selama ini.

Baca Juga

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan Gempa

Menurut hakim, pertanyaan mengenai hubungan antara penghuni rumah, penguasaan aset, dan keberadaan foto keluarga tersebut merupakan fakta materiil. Pengusutan keterkaitan tersebut sepenuhnya menjadi ranah penyidik dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang yang tengah ditangani.

Apakah Penyitaan Benda Pribadi Membatalkan Seluruh Penggeledahan?

Pihak Febrie sempat mendalilkan bahwa penyitaan foto dan dokumen pribadi menyebabkan seluruh rangkaian penggeledahan menjadi tidak sah menurut hukum. Selain itu, pemohon menilai foto dan informasi pribadi tidak semestinya dipertontonkan ke ruang publik.

Hakim menolak pandangan tersebut. Dalam pertimbangannya, Richard Edwin menegaskan bahwa adanya penyitaan terhadap benda yang diduga bersifat pribadi bukan merupakan alasan hukum yang dengan sendirinya membatalkan izin maupun pelaksanaan penggeledahan.

Baca Juga

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Bantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Pengambilan benda pribadi tidak serta-merta menganulir keabsahan penyitaan terhadap barang-barang lain yang ditemukan di lokasi, seperti uang, emas, dokumen, hingga catatan transaksi keuangan yang secara rasional mempunyai potensi kaitan dengan dugaan kejahatan yang diselidiki.

Status Pengembalian Barang yang Tidak Berkaitan dengan Perkara

Hakim menggarisbawahi bahwa penolakan gugatan praperadilan ini tidak menghilangkan hak pihak yang berkepentingan untuk meminta kembali barang-barang mereka di kemudian hari. Apabila dalam perkembangan penyidikan nantinya terbukti bahwa benda-benda personal tersebut benar-benar tidak memiliki hubungan dengan perkara pidana, pihak pemohon tetap dapat menempuh mekanisme pengembalian yang diatur hukum acara.

Namun untuk tahap praperadilan saat ini, hakim menilai dalil bahwa penyitaan foto keluarga membuat seluruh tindakan penyidik menjadi tidak sah adalah dalil yang tidak berdasar menurut hukum.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahPraperadilanKasus Hukum

Berita Terbaru Lainnya

Dentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak JauhPengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun PenjaraPolisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan Bambang Setiawan di PejomponganAyah di Subang Ditangkap Polisi, Diduga Perkosa Anak Kandung Selama 4 TahunCara Pengusaha Hadapi Risiko Bencana Alam dan Perubahan IklimPramono Teken Pergub Pembentukan LPDP Jakarta

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap