berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak di Tujuh Provinsi

Usat BalangDiterbitkan 1 Sep 2026 - 08.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak di Tujuh Provinsi
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah penegakan hukum tegas terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 19 badan usaha di tujuh provinsi telah dijatuhi sanksi administratif dan dipasangi plang penyegelan akibat keterlibatan dalam kasus kebakaran lahan di area konsesi masing-masing.

Berdasarkan data penindakan, sebaran kasus terluas tercatat di Kalimantan Selatan dengan area terbakar mencapai 6.595 hektare yang melibatkan tiga badan usaha. Sementara di Kalimantan Barat, penyegelan dilakukan terhadap tujuh badan usaha dengan total luasan terbakar seluas 2.260,08 hektare. Penindakan lainnya menyasar empat badan usaha di Sumatera Selatan, dua di Kalimantan Tengah, serta masing-masing satu badan usaha di Lampung, Kalimantan Timur, dan Riau.

Baca Juga

Terbongkar Aksi Encek Atur Narkoba Usai Ditangkap di Myanmar

Terbongkar Aksi Encek Atur Narkoba Usai Ditangkap di Myanmar

Penegakan hukum karhutla di Indonesia berjalan melalui tiga mekanisme utama, yakni sanksi administratif, gugatan perdata untuk penyelesaian sengketa lingkungan, dan proses pidana. KLH berfokus pada penanganan jalur nonpidana melalui penjatuhan sanksi administrasi serta pengajuan gugatan perdata ke pengadilan, sedangkan proses pidana sepenuhnya dijalankan oleh jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.

Baca Juga

Rumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang Babi

Rumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang Babi

Untuk jalur perdata periode 2023 hingga 2025, KLH mencatat terdapat 32 perkara yang masih berjalan. Nilai potensi kerugian lingkungan yang diajukan dalam dokumen persidangan menembus Rp5,30 triliun, dengan rencana tindakan pemulihan lingkungan yang dituntut mencapai Rp9,5 triliun. Adapun dari perkara karhutla yang telah berkekuatan hukum tetap dan diselesaikan pembayarannya pada 2026, kas negara telah menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp128.680.978.500.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Karhutlakebakaran hutan

Berita Terbaru Lainnya

Terbongkar Aksi Encek Atur Narkoba Usai Ditangkap di MyanmarRumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang BabiSempat Diperiksa Propam, Kapolresta Banda Aceh Dimutasi ke Yanma PolriInfografis, Gus Kikin, Kiai Entrepreneur Jadi Ketum PBNUSurvei Poltracking, 47,2 Persen Publik Merasa Tidak Terwakili Partai Politik49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR Usai Pemeriksaan Ratusan MassaKondisi Kebakaran Hutan Papua Barat, 5 Titik Api Masih MenyalaRuben Onsu Sepakat Ganti Kerugian Rp3,5 M, Laporan Polisi Dicabut

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap