Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kombes Andi Kirana dari jabatannya sebagai Kapolresta Banda Aceh menjadi perwira menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Keputusan rotasi jabatan ini diambil menyusul pemeriksaan yang sempat dijalani oleh Andi di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kebijakan mutasi tersebut tertuang resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026. Melalui surat telegram yang sama, Kombes Teguh Priambodo Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh, ditunjuk untuk mengisi posisi definitif sebagai Kapolresta Banda Aceh menggantikan Andi Kirana.
Sebelum penetapan mutasi resmi ini, Teguh sudah terlebih dahulu ditugaskan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh selama Andi menjalani proses pemeriksaan di tingkat pusat.
Infografis, Gus Kikin, Kiai Entrepreneur Jadi Ketum PBNU

Pergantian Pejabat dan Tindak Lanjut Propam
Selain posisi kapolresta, rotasi kepemimpinan juga terjadi pada kursi Wakapolresta Banda Aceh. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada AKBP Benny Bathara, perwira menengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagan Raya.
Proses hukum etik terhadap Kombes Andi Kirana bermula ketika tim Propam Mabes Polri membawanya bersama Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir ke Jakarta pada Rabu, 5 Agustus. Keduanya dimintai keterangan intensif terkait laporan yang masuk ke kepolisian.
49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR Usai Pemeriksaan Ratusan Massa

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua personel tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi serta pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Isir memastikan seluruh tahapan evaluasi internal berjalan secara profesional, transparan, dan berlandaskan regulasi yang berlaku.
Hingga surat keputusan mutasi diterbitkan, Polri belum membeberkan secara rinci perkara spesifik yang mendasari pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut. Korps Bhayangkara menyatakan hasil pemeriksaan lengkap akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah seluruh rangkaian investigasi rampung dilakukan.






