berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR Usai Pemeriksaan Ratusan Massa

Yolanda RumbayanDiterbitkan 1 Sep 2026 - 08.00 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR Usai Pemeriksaan Ratusan Massa
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah pihak kepolisian menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan verifikasi terhadap ratusan orang yang diamankan usai aksi pada Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa dari total 49 tersangka, sebanyak 44 orang dewasa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sementara itu, lima tersangka lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dan proses penanganannya diserahkan kepada Direktorat Reserse PPA serta TPPO.

Penetapan 49 tersangka ini merupakan hasil penyaringan dari 322 orang yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian di sekitar lokasi kerusuhan. Dari total massa yang diperiksa, sebanyak 273 orang telah dipulangkan setelah menjalani proses klarifikasi dan verifikasi karena tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Budi juga meluruskan kabar mengenai jumlah tersangka pembawa senjata tajam. Tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam merupakan bagian dari uraian peran dalam perkara yang sedang ditangani, bukan penambahan tersangka baru di luar total 49 orang yang sudah ditetapkan secara resmi.

Sebelumnya, pada Jumat (28/8/2026), Kombes Pol Iman Imannudin sempat menyampaikan rincian awal bahwa penyidik menetapkan 45 orang sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan, serta tiga orang tersangka penyalahgunaan senjata tajam berdasarkan temuan alat bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Pembagian Klaster Pemeriksaan Perkara

Dalam proses penyelidikan perkara unjuk rasa tersebut, penyidik Polda Metro Jaya membagi massa yang sempat diamankan ke dalam beberapa klaster.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Klaster pertama mencakup 153 anak yang diserahkan kepada Subdit PPA dan TPPO Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan perlindungan anak. Klaster kedua meliputi 91 orang dewasa yang diklasifikasikan sebagai perusuh biasa. Klaster ketiga berisikan 71 orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan fasilitas umum dan tindakan penganiayaan setelah unjuk rasa berlangsung. Sementara klaster keempat terdiri atas tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam.

Selain klaster-klaster tersebut, pihak kepolisian kini masih mendalami kelompok lain yang diduga memiliki peran strategis di balik kerusuhan. Penyelidikan lanjutan difokuskan pada pihak yang diduga berperan sebagai penggerak aksi, penyandang dana, hingga pihak yang bertugas merekrut massa demi memicu kericuhan di kawasan parlemen.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap